Heboh Pensiunan Dosen Kampus Ternama Ditangkap Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2020 – 00:44 WIB
Tersangka Sunartha (dua dari kanan) bersama barang bukti narkoba di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/10). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pensiunan dosen di dua kampus ternama di Bali, karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Sunartha, pria 56 tahun yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen ini dibekuk di rumahnya di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan, pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 19.30 WITA.

BACA JUGA: Usai Ditolak Kapolri Idham Azis, Gatot dan Din Syamsuddin Cs Diminta Siap-siap

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, kronologi penangkapan terhadap tersangka yang juga seorang oknum pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini, berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Bahwa dari informasi masyarakat, di rumah tersangka Sunartha ini sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. begitu ceritanya," ungkap Kombes Jansen, Kamis (15/10).

BACA JUGA: Dosen UMI Makassar Ditangkap Terkait Demo Rusuh, Polisi Mengaku Prihatin

Selanjutnya, atas informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah hampir seminggu melakukan penyelidikan, polisi dari Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational Organize Crime (CTOC) Polda Bali akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

BACA JUGA: Kabar dari RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Hari Ini, Sedih

“Tersangka kami tangkap saat sedang bersantai di depan teras rumahnya,” imbuhnya.

Usai ditangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dengan berat total 0, 31 gram.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk dilakukan penyidikan,” tegas Jansen.

Sementara dari hasil penyidikan, Sunartha mengaku jika barang haram itu diperoleh dari salah seorang yang mengaku bernama Koplar.

“Terkait siapa Koplar, tersangka mengaku tidak kenal sama sekali. Jadi ini jaringan terputus,” tambahnya.

Sedangkan dari pengakuan tersangka Sunartha yang juga diketahui sebagai pengawas proyek swasta di Denpasar, ini mengaku menggunakan atau kecanduan sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir.

“Jadi untuk sementara dari hasil penyidikan masih mengarah sebagai pengguna,” tukasnya. (rb/dre/pra/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler