jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Kholik menegaskan parlemen tidak pernah membahas soal perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.
Usulan penundaan pemilu 2024 belakangan menjadi perhatian publik setelah dilontarkan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar dan mendapat dukungan dari Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto serta Ketum PAN Zulkifli Hasan.
BACA JUGA: PRIMA Minta Presiden Jokowi Segera Sikapi Wacana Penundaan Pemilu
Meski begitu, Abdul Kholik menyatakan pihaknya di Komite I DPD RI tidak pernah membahas wacana tersebut.
"Saya di komite I juga tidak membahas ini. Kami membahas jadwal pemilu dan kami support untuk on time," kata Kholik dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (5/3).
BACA JUGA: 6 Fakta Tentara Wanita Melawan 2 Perampok, AA Disuruh Buka Baju, Ini yang Terjadi
Senator asal Jawa Tengah itu menjelaskan bahwa DPR RI sendiri juga tidak membahas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Terlebih lagi, DPR telah menetapkan tahapan pemilu yang rencananya akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA: Waspada! Berkeringat di Malam Hari Bisa Menjadi Gejala Terinfeksi Omicron
"Saya sempat menjadi pimpinan di badan pengkajian MPR, isunya justru sedang membahas haluan negara," ungkap Kholik.
Artinya, kata dia, MPR hanya membahas tentang 7 rekomendasi yang sudah berjalan sejak periode sebelumnya, bukan isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. (mcr9/fat/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih