Heboh! Perbuatan Terlarang Oknum Polantas Terekam Kamera, Kapolda Langsung Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2020 – 23:50 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengguna media sosial dihebohkan dengan adanya aksi pungutan liar yang diduga dilakukan oknum polantas di wilayah Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/4) siang. Aksi polantas itu terekam kamera dan videonya viral.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan memang benar apa yang terjadi dalam video tersebut. Kini, pihaknya sedang mencari tahu siapa sosok polantas tersebut sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

"Informasi viral di media sosial oknum anggota Lalu Lintas Polrestabes Medan diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat, Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita itu," kata Tatan ketika dihubungi Sabtu (11/4) malam.

Sementara itu, terlihat dalam video yang viral, oknum polisi tampak berkali-kali melihat ke arah dalam mobil berwarna putih tersebut. Selain menggunakan seragam dinasnya, polisi itu juga terlihat memakai masker serta sarung tangan.

Diduga, oknum polisi yang disebut berinsial RS dan berdinas di Unit Lantas Polsek Medan Timur itu telah melakukan pungli karena pengemudi tak memakai sabuk pengaman.

Kombes Tatan menerangkan kini RS sudah diamankan dan tengah diperiksa oleh tim dari Bidang Propam Polda Sumut dan Paminal Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video itu," sambung Tatan.

Menurut Tatan, apabila benar RS melakukan pungli, maka dia akan ditindak tegas karena melakukan pelanggaran berat.

"Apabila benar sesuai berita yang beredar, maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Propam Polrestabes Medan," tegasnya.

Perwira menengah ini pun menyayangkan adanya aksi pungli di tengah wabah virus Covid-19. Padahal pihaknya berkali-kali selalu memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang bahayanya virus corona.

"Harusnya polisi itu bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan untuk meminta pungli. Apalagi dikondisi yang saat ini sedang ada wabah Covid-19," tandas Tatan.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Biar Kapok, Empat Pelaku Pungli Diciduk


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler