jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut pelaku perundungan oleh para mahasiswa Universitas Gunadarma terhadap seorang yang diduga melakukan pelecehan seksual bisa dipidana.
Sebaliknya, kata Arsul, terduga pelaku pelecahan seksual yang juga berstatus mahasiswa Universitas Gunadarma harus diusut secara hukum.
BACA JUGA: Mahasiswa Korban Bullying di Gunadarma Itu Dikenal Rajin dan Baik
"Tindakan pelecehan seksualnya harus diproses hukum, tetapi mereka yang main hakim sendiri juga perlu diproses hukum juga," kata legislator Fraksi PPP itu ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/12).
Arsul menekankan prinsip keadilan menyikapi peristiwa perundungan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma kepada terduga pelaku pelecehan seksual.
BACA JUGA: Ketika Korban Bullying Gunadarma Bertemu Kapten JKT48
"Dua-duanya diproses hukum, dong, begitu, lo, itu yang harus dilakukan," lanjut pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.
Namun, kata Arsul, soal kasus pelecehan seksual sendiri memiliki tingkatan. Polisi perlu menerapkan keadilan restoratif apabila aksi penghinaan masuk kategori ringan.
BACA JUGA: Mahasiswa Autis di Gunadarma Itu Di-Bully Satu Kali dalam Seminggu
Misalnya, lanjut dia, seseorang yang tanpa sengaja karena ucapan dianggap melecehkan pihak lain atau penghinaan seksual verbal.
"Barangkali yang begitu karena kecepolsan, karena apa, boleh, lah, kemudian dilakukan mekanisme keadilan restoratif," ujar Arsul.
Namun, kata Arsul, pidana tegas perlu dikedepankan kepolisian saat pelecehan seksual dilakukan secara fisik.
"Kalau sudah pelecehan seksual itu secara fisik menurut saya, ya, memang harus diproses hukum," katanya.
Diketahui, seorang pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, dianiaya sejumlah mahasiswa.
Pria tersebut disunduti hingga dicekoki air kencingnya sendiri setelah dituding telah melecehkan mahasiswi Gunadarma.
Salah satu mahasiswa Gunadarma berinisial MI mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (12/12/2022).
"Disuruh minum air kencing sendiri, diikat, disundut rokok bahkan dia (pelaku) sempet ditendang," kata MI saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Tak hanya itu, MI mengungkapkan, para mahasiswa juga sempat melucuti pakaian pelaku di lingkungan kampus. Bahkan, hal tersebut menjadi ajang tontonon dan olok-olokan para penghuni kampus. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan