jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori 2 (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti mengungkapkan kecurangan rekrutmen ASN 2021 bukan hanya terjadi di Kabupaten Buol. Kecurangan CPNS dan PPPK juga terjadi terjadi di berbagai daerah kabupaten/kota se Indonesia.
"Yang terbuka ke publik cuma di Buol, tetapi daerah lainnya juga ada. Sayangnya peserta yang terjaring calo ini enggak berani bicara karena takut," kata Itong, sapaan akrab Riyanto Agung Subekti kepada JPNN.com, Rabu (10/11).
BACA JUGA: Soal PPPK Guru, Jufri Menuding BKN Tidak Memiliki Database Honorer K2
Dia mencontohkan kasus kecurangan seleksi PPPK guru di Kabupaten Banyuwangi. Honorer tenaga teknis administrasi (TTA) non-kategori yang mengabdi di salah satu Korwil Kersatdik yang statusnya sudah THL honorer Pemkab Banyuwangi. Memang, kata Itong, yang bersangkutan menyambi kuliah di Universitas Terbuka dan sudah lulus, tetapi dia tidak pernah mengajar.
Anehnya, lanjut Itong, tiba-tiba dia telah memiliki Dapodik sehingga bisa mendaftar PPPK guru tahap I.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Beserdik Dapat Nilai Tertinggi tetapi Tidak Lulus PPPK Tahap 1, DPR Bergerak Cepat
"Mau tahu hasilnya, dia lulus PPPK guru tahap I," ucapnya.
Kejadian tersebut menurut Itong sempat menggemparkan guru honorer di Banyuwangi. Banyak kemudian menelisik status sebenarnya yang bersangkutan. Apakah dia sebagai THL sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dan siapa yang menandatangani surat tugasnya kalau dia itu telah menjadi honorer atau mengabdi di salah satu sekolah dasar.
BACA JUGA: Jadwal Pemberkasan NIP PPPK Guru Belum Muncul, Honorer Tua Keburu Pensiun
Inilah, kata Itong yang membuat permasalah makin carut marut dan membuat kegaduhan sesama honorer lainnya.
"Bukannya yang lain iri karena dia bisa ikut tes PPPK dan lulus. Namun, demi tegaknya kebenaran dan keadilan hal tersebut harus diusut tuntas," tegasnya.
Dia meningatkan jangan sampai ini menimbulkan kecemburuan sosial. Apalagi jika pelakunya tidak diberikan sanksi apa pun sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku mal administrasi.
Itong berharap para pelaku menyadari akan kekeliruan dan kesalahannya kemudian segera mengundurkan diri sebelum masalahnya dibawa ke ranah hukum dan diberi sanksi sosial agak ada efek jera. (esy/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad