Heboh Prostitusi Online di Apartemen Jakarta Timur, Ada Anak di Bawah Umur

Rabu, 06 Oktober 2021 – 11:39 WIB
Polisi mengungkap praktik prostitusi online. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memastikan bakal membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan sejauh ini polisi sudah memeriksa pengelola apartemen dalam kapasitasnya sebagai saksi.

BACA JUGA: Kronologi Perampokan di Jakarta Timur, Korban Dilempar Piring, Ditodong Pisau

Pengelola tersebut sebelumnya sudah 2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Pengelola apartemen sudah kami periksa, kami berikan 26 pertanyaan," kata Kompol Dedi dihubungi, Rabu (6/10).

BACA JUGA: Polisi Gerebek Lokasi Prostitusi Anak di Bawah Umur, 3 Kamar Isinya Mengejutkan

Menurut Kompol Dedi, pengelola apartemen diberi pertanyaan seputar job desknya, mekanisme penyewaan, dan pihak yang bertanggung jawab di setiap tower.

Pemeriksaan pengola dilakukan karena tidak menunutup kemungkinan ada lebih dari 6 unit yang dijadikan lokasi prostitusi online di apartemen tersebut.

BACA JUGA: 7 Karyawan Berbuat Terlarang di Gudang, Perusahaan Rugi Rp 500 Juta

"Sangat memungkinkan lebih dari enam unit, tetapi kemarin kami fokus ke penyekapan anak yang korbannya dijadikan objek prostitusi," jelasnya.

Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu, (29/9).

Sebanyak 3 anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi seksual yang turut diamankan dari lokasi penggerebekan.

Kasus tersebut terungkap berkat laporan dari salah satu orang tua korban.

Saat itu, seorang ibu melaporkan anaknya berinisial MF (17) tidak kunjung pulang sejak awal September 2021 lalu.

Lalu, pada 24 September ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk melayani praktik prostitusi di Apartemen Sentra Timur.

Berdasar informasi tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra pekan lalu.

Hasil penggerebekan, polisi menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.

Sebanyak 2 orang pria yang diduga menjadi joki atau muncikari yaknu berinisial MF (17) dan DZH (17) turut diamankan pihak kepolisian. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler