jpnn.com, TERNATE - Kabar Pulau Widi dijual melalui proses lelang melalui Sotheby's Concierge Auctions Amerika Serikat (AS) menyita perhatian TNI AD.
Konon pelelangan itu dilakukan oleh PT. Leadership Island Indonesia (PT LII) yang mendapatkan izin pengelolaan Pulau Widi dari Pemprov Maluku Utara.
BACA JUGA: Kepulauan Seribu Punya Pulau Ramah Anak, Bagus untuk Tur KeluargaÂ
Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul bahkan sudah mengerahkan pasukan TNI AD untuk menjaga pulau yang berada di wilayah administratif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.
Prajurit TNI AD yang dikerahkan juga mengibarkan bendera Merah Putih di Pulau Widi, Provinsi Maluku Utara itu.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Kawasan Wisata Pulau Rupat Belum Tersentuh APBN
Letkol Romy mengatakan langkah itu dilakukan untuk menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.
"Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual," kata Romy diberitakan Antara, Senin (5/12).
BACA JUGA: Kemenkumham Menjawab Kekhawatiran Dubes AS terhadap Pasal Perzinaan di RKUHP
Pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuha yang dikerahkan berkekuatan satu SST yang dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu.
Selain itu, pasukan yang dikerahkan juga melakukan pengecatan beberapa rumah berwarna merah dan putih selaras dengan warna bendera.
Romy menjelaskan Kepulauan Widi berada di wilayah konservasi terumbu karang, bakau, dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.
Dia menegaskan sesuai undang-undang, wilayah Indonesia tidak bisa diperjualbelikan, tetapi hanya bisa dikelola secara berkala atas izin pemerintah.
"Kami dari TNI AD khususnya Kodim 1509/Labuha akan mengamankan aset milik negara dan perlu kami turun tangan karena ini masalah kedaulatan negara. Kami berharap tidak lagi terjadi hal hal seperti ini," tegasnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam