Heboh Rekaman Suara Diduga Ferdy Sambo dengan Nikita Mirzani, Pengacara Bilang Begini

Sabtu, 17 September 2022 – 16:34 WIB
Nikita Mirzani mengaku siap dipenjara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menanggapi kabar beredar percakapan kliennya dengan Nikita Mirzani.

Dengan tegas, dia membantah adanya komunikasi kliennya dengan pemain film Nenek Gayung itu.

BACA JUGA: Beredar Rekaman Percakapan Nikita Mirzani dengan Pria, Diduga Ferdy Sambo, Ini Isinya

"Kami tim kuasa hukum membantah keterkaitan klien kami dalam percakapan yang sedang beredar luas," kata Arman saat dikonfirmasi.

Arman pun enggan menanggapi lebih lanjut mengenai kehebohan percakapan yang viral itu.

BACA JUGA: Sebut Ada Istri Polisi Terlilit Pinjol, Nikita Mirzani: Mbak Nana Enggak Kasihan?

Dia menegaskan bahwa dirinya hanya fokus pada perkara yang kini tengah dihadapi Ferdy Sambo.

"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," ujar Arman.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Najwa Shihab Sindir Polisi, Nikita Mirzani Geram, Lalu Sebut Anies

Sebelumnya, beredar rekaman suara Nikita Mirzani dengan seorang pria yang diduga Ferdy Sambo, di media sosial.

Dalam rekaman itu, Nikita membicarakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya.

Percakapan tersebut diduga terjadi saat Nikita berperkara dengan Dipo Latif, mantan suaminya.

Dalam percakapan itu, pria yang disebut sebagai Sambo itu tak banyak bicara.

Tampak Nikita Mirzani yang lebih banyak melontarkan pertanyaan terkait kasus KDRT.

"Ini, kan, ranahnya KDRT, ya, kenapa jadi 351 KUHP Juncto 355 KUHP. Itu, kan, pasal ngeri-ngeri," kata Nikita dalam unggahan itu dikutip, Sabtu (17/9).

"Waktu saksi, (pasalnya) KDRT enggak?," balas pria yang disebut Ferdy Sambo itu.

Nikita melanjutkan bahwa dirinya sempat di-BAP kasus pemukulan. Namun, dihentikan lantaran dirinya mual-mual. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler