jpnn.com, JAKARTA - Munculnya usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang babi ramai di media sosial (medsos).
Usaha kuliner rendang babi itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Guspardi Geram Mendengar Restoran Babiambo Menjual Rendang Babi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan keberadaan kuliner khas Padang yang menyediakan menu daging babi itu bisa melukai perasaan berbagai pihak.
Meski demikian, mantan anggota DPR itu tidak melarang adanya kreativitas yang datang dari masyarakat termasuk daging babi yang dimasak dengan bumbu khas Minang.
"Kalau mau ada kreativitas itu boleh, tetapi jangan sampai melukai yang lain, nanti dikhawatirkan kalau di restoran Padang itu orang makan, enggak tahunya haram," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/6).
Riza mengaku heran dengan adanya rumah makan atau usaha makanan Minang dengan menu daging babi.
BACA JUGA: Restoran Babiambo Menjual Rendang Babi, Fauzi Bahar Gebu Minang Meradang
Pasalnya, biasanya restoran dengan bumbu khas itu dikenal dengan menu makanannya yang halal.
"Jadi sejauh yang kita tahu dan kita makan, di restoran Padang selama ini menunya yang halal. Jadi kalau yang enggak halal itu ya keterbatasan kita (Ahmad Riza), kita enggak tahu kok ada yang gak halal," kata Riza.
Sebelumnya, dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade dan Guspardi Gaus juga sudah menyampaikan kecaman.
BACA JUGA: Orang Ini Sering ke Rumah Pimpinan Khilafatul Muslimin, Kalimatnya Blak-blakan
Mereka mengkritik usaha kuliner khas Minang yang menjual menu rendang berbahan daging babi.
Menurut Andre, usaha kuliner itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat Minang karena menjual makanan yang diolah dari daging babi.
Dia mengatakan banyak masyarakat Minang yang protes dengan rendang babi.
Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu mengimbau usaha kuliner tersebut menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi.
DPP IKM mendapatkan aduan dari masyarakat. "Untuk itu kami mengimbau pengusaha restoran ini untuk mengubah nama restorannya, jangan berhubungan dengan unsur Minang," kata Andre.
Menjual rendang babi, kata Andre, tidak sesuai dengan nilai-nilai Minangkabau yang memiliki falsafah "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang identik dengan nilai Islam.
Menurut Waketum Gerindra itu, rendang merupakan makanan khas Minang sehingga tidak bisa dipisahkan dari falsafah tersebut.
"Sedangkan yang bersangkutan menjual nilai babi, tentu tidak identik dengan nilai-nilai Minangkabau," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu