Heboh Rendang Babi, Gus Miftah Bilang Begini, Tegas!

Rabu, 15 Juni 2022 – 09:01 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Gus Miftah bicara soal rendang babi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penceramah Gus Miftah turut mengomentari kehebohan menu rendang babi yang disediakan sebuah rumah makan.

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta ini menyampaikan pendapatnya melalui akunnya di Instagram, Selasa (14/6).

BACA JUGA: Gus Miftah Yakin Azka Corbuzier Bakal menjadi Mualaf

Dia menjelaskan bahwa umat Islam memang harus memakan makanan halal, sebagaimana yang dituliskan dalam surat Al-Baqarah.

"Allah SWT berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 168, wahai para manusia makanlah makanan yang halal dan baik yang ada di muka bumi," kata Gus Miftah.

BACA JUGA: Langkah Tegas Kemenag Terhadap Kasus Rendang Babi, Semoga Jera

Meski demikian, pemilik nama asli Miftah Maulana Habiburrahman ini menegaskan hal tersebut hanya berlaku bagi umat muslim.

"Orang non-Islam ya terserah mau makan apa. Termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, cara apa, ya selera mereka," lanjutnya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Iko Uwais Kurang Bayar? Honor Irma Diungkap

Gus Miftah menghargai para pedagang yang menjual makanan haram dan memberikan label non-halal, termasuk rendang babi itu.

"Sehingga ketika melihat makanan nonhalal yang kita lakukan jangan emosi, cukup enggak usah dibeli. Selesai," tuturnya.

Dia lantas menyinggung sejumlah pihak yang mempermasalahkan kemunculan rendang babi.

"Eh, ngomong-ngomong sejak kapan, ya, rendang punya agama?" ucap Gus Miftah nyinyir. 

Sebelumnya, masyarakat dibuat resah dengan kemunculan rendang babi. Kemenag meminta para pengusaha kuliner untuk mengajukan sertifikasi halal.

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi juga mengusulkan agar masakan padang yang ada di berbagai wilayah Indonesia untuk dilakukan sertifikasi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). (jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah Lawan Barbie Kumalasari, Irma Darmawangsa Ternyata Dibayar Sebegini


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler