jpnn.com, TABALONG - RA, 25, warga Mabuun RT 15 Kecamatan Murung Pudak, diciduk polisi lantaran melakukan penusukan terhadap Riski Amelia Putri alias Mumut, 21. Ia mengaku nekat menusuk korban lantaran terbakar api cemburu.
"Motifnya cemburu," ungkap Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur, Senin (4/11).
BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuhan PNS Kementerian PU Terancam Hukuman Mati
Iptu Matnur menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/11) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasus itu berawal karena pelaku terbakar api cemburu. RA menuduh Mumut menggoda suaminya RA. Kemudian pelaku lewat telepon meminta korban untuk datang ke sebuah toko ponsel.
BACA JUGA: Suami Gerebek Istri Saat Asyik Berduaan dengan Selingkuhan di Barak
Setibanya di sana, korban dipukul menggunakan helm, kemudian ditusuk menggunakan pisau.
Korban yang bersimbah darah dan tergeletak di lantai pinggiran Jalan Ahmad Yani itu pun bikin geger warga. Mereka membantu dan melarikannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badarudin Kasim Tanjung untuk dirawat.
BACA JUGA: Bukan Suami Istri Ngamar, Tiba-tiba Digedor Satpol PP, Ya Gitu Deh...
Terkait luka korban, Kasatreskrim belum bisa menginformasikannya karena masih menunggu hasil visum tim kedokteran. "Masih menunggu hasil visum," ujarnya.
Iptu Matnur mengatakan pelaku sudah diamankan setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penusukan terhadap Mumut, warga Lumbang RP 006 Kecamatan Muara Uya, Minggu (3/11) sekitar pukul 13.00 Wita.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Mabuun," imbuhnya.(ibn/ema)
Redaktur & Reporter : Budi