Heboh Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Kombes Shinto Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juni 2022 – 11:48 WIB
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kabarnya dikepung aparat dari Polres Serang sejak pukul 03.00 WIB pada Rabu (15/6).

Ibu tiga anak itu membagikan sejumlah potret polisi yang berada di depan rumahnya melalui akunnya di Instagram.

BACA JUGA: Rumahnya Didatangi Polisi, Nikita Mirzani: Dari Jam 3 Pagi, Mata Sampai Kantuk Ini

Dia menyebut oknum kepolisian yang ke rumahnya itu tidak sesuai prosedur, bahkan nekat menerobos masuk ke rumahnya.

"Jendela kamar pembantu dirusak, enggak apa-apa, lah, mungkin karena kurang tidur kali polisinya," tutur Nikita Mirzani.

BACA JUGA: Rumahnya Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Malah Bereaksi Begini

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Bina Gunawan Silitonga membantah pernyataan Nikita.

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin," kata Shinto saat dikonfirmasi, Rabu.

BACA JUGA: Heboh Rendang Babi, Gus Miftah Bilang Begini, Tegas!

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihak kepolisian dari subuh tadi hingga saat ini masih di depan pagar rumah Nikita Mirzani.

"Karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto.

Shinto memastikan penyidik yang mendatangi rumah Nikita Mirzani dilengkapi surat tugas.

"Tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," ujar Shinto.

Hanya saja, Shinto tidak menjelaskan kasus apa yang menyeret Nikita Mirzani itu.

"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," kata Shinto. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Iko Uwais Kurang Bayar? Honor Irma Diungkap


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler