jpnn.com - PANGKALAN BUN – Mulai reda kasus sandal bertuliskan lafaz Allah di Jatim, kini muncul kasus serupa di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Yakni sandal bertuliskan kaligrafi Surah Al-Ikhlas.
Untungnya, jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1014 Pangkalan Bun bertindak cepat, dengan menyita 30 pasang sandal bertuliskan kaligrafi Surah Al-Ikhlas itu.
BACA JUGA: Siswi Cantik Ini Dua Pekan tak Ada Kabar, Ibunya Sedih Banget
Penyitaan barang dari empat pedagang di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Mendawai, itu juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), serta Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Sandal dengan merk Glacio g-2079 itu dikhawatirkan menimbulkan masalah. Sebab, telapak kaki sandal tersebut bertuliskan kaligrafi Surah Al-Ikhlas yang akan terbaca dengan jelas jika mengecap di tanah.
BACA JUGA: Asap Pekat, Pesawat Tawau Malaysia Batal Mendarat di Tarakan
Kodim 1014 akan mengusut tuntas terkait dugaan kasus penistaan agama. Keberadaan sandal asal Jawa Timur ini masih diselidiki demi mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman antarumat beragama.
Sejumlah sandal yang disita kemudian diserahkan kepada Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kobar Ustad Sholeh Anshori, untuk dimusnahkan dalam waktu dekat. (rm-70/yit/sam/jpnn)
BACA JUGA: BNN Bongkar Gudang Sabu 300 Kilogram di Medan, Dua Pria Ditangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... 697 Bidan PTT di Kalbar Perjuangkan Status PNS
Redaktur : Tim Redaksi