BNN Bongkar Gudang Sabu 300 Kilogram di Medan, Dua Pria Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2015 – 23:26 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah gudang narkoba jenis sabu 300 kilogram, di kawasan Jade City Square Blok B 88 E, Jalan Yos Sudarso Kilometer 11, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/10) pukul 13.00 WIB.

Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, penangkapan ini merupakan kerjasama BNN dan  Bea Cukai Medan. Gudang itu sudah lama diduga sebagai markas bandar sabu sekaligus tempat penyimpangan barang laknat itu. Slamet menjelaskan, pihaknya menemukan sabu 300 kg, yang disimpan di dalam sebuah kotak warna cokelat.

BACA JUGA: 697 Bidan PTT di Kalbar Perjuangkan Status PNS

Menurut Slamet, untuk mengelabui petugas maka di dalam kotak itu dibuat filter. "Totalnya ada 50 kotak," ujar Slamet saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/10) malam.

Sabu itu diangkut menggunakan truk bernomor polisi B 9798 UYT. "Sabu dan truk sementara kami amankan," tegasnya.

BACA JUGA: Kisah Gadis Kecil Bertubuh Kurus yang Kerap Dianiaya Keluarganya

Menurut Slamet, sopir truk tak mengetahui kalau yang dibawanya adalah sabu. Sang sopir mengaku truk itu dibawanya dari Citra Guna Dumai. Meski demikian, BNN mengamankan dua pria berinisial MT dan C yang diduga berkaitan  dengan kasus ini.

"Kami masih mengejar pelaku lain," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Babak Belur Dikeroyok di Sekolah, Siswa SMK Polisikan Tiga Rekannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambles, Jalur Dua Kabupaten Ini Lumpuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler