jpnn.com, JAKARTA - Beredar sebuah surat edaran (SE) dari pihak sekolah SD Negeri 02 Cikini Jakarta yang meminta siswa mengenakan baju muslim setiap hari selama bulan Ramadan.
Surat tersebut bernomor 072/1.851.422/7V/2022 yang ditujukan kepada seluruh orang tua siswa.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Thamrin City Mulai Dipadati Pembeli, Ada Diskon
“Seluruh siswa menggunakan baju muslim setiap hari selama bulan suci Ramadan,” bunyi surat edaran tersebut.
Surat ini kemudian diunggah oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah di akunnya di Twitter @Imadya.
BACA JUGA: Solo PPKM Level 3, Gibran: Tunggu Saja SE Besok, Ya
Ima merasa geram karena dia beranggapan tak semua siswa beragama Islam.
“Kejadian intoleran di sekolah ini mengindikasikan tidak adanya pengawasan yang maksimal dari tingkat dinas,” bunyi cuitan Ima, dikutip Kamis (7/4).
BACA JUGA: Video Tak Senonoh di Emperan Toko Viral, Pengunggahnya Diduga Siswa SD, AKBP Yolanda Bilang Begini
Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta ini pun langsung melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti.
Tak lama setelah dilaporkan ke dinas terkait, surat tersebut lalu diedit oleh pihak sekolah.
“Artinya mereka sadar bahwa ini salah dan tida patut dilakukan. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Berbuat Cabul, Guru SN Belikan Baju Muslim untuk Korban
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi