HEBOH! Tak Pakai Busana, Guru Ngamuk di Rumah Warga

Selasa, 31 Mei 2016 – 22:11 WIB
Ilustrasi. Pixabay.com

jpnn.com - NANGA BULIK - Plt Kepala sekolah di Desa Petarikan Kecamatan Belantikan Raya ini harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya dia melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Ya, guru bernama Dadang, 30, ini ditangkap lantaran mabuk sambil bugil dan mengamuk dirumah warga. Kapolsek Lamandau IPTU Rusni pun menyatakan bahwa Dadang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 406 tentang pengerusakan.

"Kasusnya tetap berlanjut, tersangka dikenakan pasal pengrusakan," jelas Kapolsek.Rendi, Selasa (31/5).

BACA JUGA: Mantan Karyawan Bank Dalangi Pembuatan Uang Palsu

Kejadian tak senonoh ini terjadi pada Selasa (17/5) lalu sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Petarikan, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.

Saat itu Dadang mengamuk di rumah warga bernama Rendi, 25, tanpa sebab yang pasti. "Dia mengamuk dalam keadaan mabuk berat karena pengaruh alkohol, bahkan tanpa busana dan membawa senjata tajam," ujar Rendi.

BACA JUGA: Gara-gara Ngobrol dengan Wanita Cantik, Pemuda Nyaris Tewas

Rendi melanjutkan, sebelum ngamuk di depan rumahnya, pelaku dalam keadaan bugil berjalan dari jalan raya menuju rumahnya dengan membawa sajam berupa mandau.

Nah, saat berada di rumahnya, pelaku sudah sempat merusak kayu pengaman kaca, pintu, pagar teras yang ia tebas menggunakan sajam yang dibawanya. 

BACA JUGA: Tiga Pemerkosa Dibekuk, Satunya Mahasiswa Universitas Terkenal

“Saat diamankan, dia malah balik lagi menyerang dengan membawa tombak serta mengacungkannya ke dalam rumah melalui ventilasi jendela. Kemudian diamankan lagi oleh warga desa. Dia lalu dipulangkan ke rumah dinas kediamannya, karena takut dia kembali untuk meneruskan niat jahatnya," tuturnya.

Menurutnya bukan hanya malam itu saja pelaku mabuk dan mengamuk, tapi sudah sering terjadi. Bahkan warga sudah banyak yang tahu kalau pelaku sering mabuk-mabukan.

Korban sekaligus pelapor menyatakan bahwa sebenarnya ia menginginkan agar pelapor dikenakan pasal berlapis, yakni selain pengrusakan, juga pengancaman dan penganiayaan. Namun demikian, ia menghormati kerja aparat kepolisian yang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka.
(mex)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Tanpa Busana di Kamar sama Pacar, Ortu Pusing!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler