Heboh Tembok Beton di Kelurahan Tajur Ciledug, Ruli Siap-siap Saja ya

Senin, 15 Maret 2021 – 16:25 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Foto: Achmad Irfan/Antara

jpnn.com, TANGERANG - Aksi seorang warga membuat tembok beton di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Pasalnya, pembuatan tembok beton itu menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Di Apartemen Tangerang Para PSK Berkumpul, Ada yang Main Kuda-kudaan di Kamar Elita, Alat Kontrasepsi Berserakan

Menyikapi hal itu, Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R. Wismansyah telah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan pembongkaran tembok beton tersebut.

"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya Senin (15/3).

BACA JUGA: Ada Prostitusi Online di Tangerang, Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

Sehingga Pemkot Tangerang melakukan langkah dengan melakukan pembongkaran guna memberikan akses jalan kepada warga.

BACA JUGA: Pelicin Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran? Prof Nasih: Waspadai Penipuan!

"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," kata dia.

Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," katanya.

Pembuatan tembok beton setinggi dua meter dengan panjang 80 meter dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris.

Akibat pemasangan beton tersebut, ada penghuni rumah yang harus memanjat tembok untuk dapat melintas dengan membuat undakan kayu.

Camat Ciledug yakni Syarifudin pun mengaku sudah melakukan mediasi tiga kali. Namun tidak dihadiri oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Kejadian pemasangan tembok beton tersebut telah terjadi selama dua tahun yakni 2019 silam oleh seseorang bernama Ruli.

Ketika itu, masih ada akses jalan untuk kendaraan roda dua dan orang melintas.

Namun pada bulan Februari saat peristiwa banjir, tembok beton tersebut mengalami kerusakan hingga jebol.

Lalu seseorang bernama Ruli memasang tembok beton secara menyeluruh hingga akhirnya menutup akses jalan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler