Heboh Vaksinator COVID-19 Diduga Tak Menekan Jarum Suntik, Tunggu Pembuktian Ilmiah

Rabu, 18 Agustus 2021 – 19:57 WIB
Heboh video vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 diduga tanpa menekan jarum suntik di Kabupaten Karawang. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Sebuah video yang merekam proses vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Video itu merekam seorang petugas kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang warga tanpa menekan jarum suntik.

BACA JUGA: Terlambat Suntik Kedua Vaksin COVID-19? Para Ahli Bilang Begini

Polres Karawang mulai menangani perkara itu sejak sekitar sebulan lalu. Namun belum meningkatkan status perkara tersebut karena harus ada pembuktian secara ilmiah.

"Kami masih mendalami, karena dari bukti dan pemeriksaan saksi, vaksin itu disuntikkan, tapi korban merasa tidak disuntik. Jadi butuh pendalaman dan hasil laboratorium," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/8).

BACA JUGA: Bendera Merah Putih Jatuh di Pundak Paskibra, Anggota TNI-Polri Langsung Bergerak Cepat

Dia menjelaskan, dalam menangani kasus ini pihaknya harus melakukan pendalaman terhadap antibodi warga yang disuntik oleh vaksinator.

Pendalaman seperti harus dilakukan untuk memastikan apakah sudah ada vaksin yang masuk ke dalam tubuh korban atau tidak akibat kelalaian vaksinator.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19 Diprediksi Berlangsung 5-10 Tahun, Ini Kata Bu Risma

"Jadi pembuktiannya harus secara ilmiah. Mengirim sampel korban secara bertahap ke laboratorium biologi molekuler untuk dilakukan pengecekan terhadap antibodi," katanya.

Dia menyampaikan, pengambilan sampel darah terhadap korban itu tidak sekali. Namun berkali-kali.

Untuk pengambilan sampel darah pertama dilakukan saat hari pertama divaksin, setelah penyuntikan vaksin.

Kemudian pengambilan sampel darah juga dilakukan dua minggu setelah penyuntikan vaksin dosis pertama.

Lalu pengambilan sampel darah dilakukan pada 30 hari setelah penyuntikan vaksin pertama dan vaksin kedua.

"Jadi sekarang kami masih menunggu hasil laboratorium itu," katanya pula.

Kasatreskrim menyebutkan hasilnya belum bisa disimpulkan, karena bentuknya komparatif perbandingan dari keseluruhan sampel sampai dengan 30 hari setelah penyuntikan vaksin kedua. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler