jpnn.com - PROBOLINGGO - Ratusan warga nglurug Mapolsek Besuk, Kabupaten Probolinggo, kemarin (6/11). Warga ingin memastikan kabar pembebasan seorang tersangka kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan, Zainal Arifin, 25. Terntaya benar Zainal tak ada di ruang tahanan.
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Bromo, ratusan warga berdatangan sekitar pukul 09.00, saat mapolsek masih sepi. Saat itu hanya ada beberapa polisi yang piket jaga. Kapolsek Besuk AKP Muhamad Dugel tidak berada di kantor karena ada acara di Mapolres Probolinggo.
BACA JUGA: Bejat! Pedagang Mainan Mainin Anu 2 Bocah
Warga pun langsung merangsek ke dalam mapolsek dan sempat melihat kondisi ruang tahanan. Ketika mengetahui tersangka Zainal Arifin tak berada di dalam tahanan, warga pun emosional. Mereka berteriak-teriak agar polisi bertindak adil dengan menghukum tersangka.
Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk, petugas jaga kemudian menghubungi Polres Probolinggo. Sekitar pukul 10.00 puluhan anggota Sabhara Polres Probolinggo tiba di Mapolsek Besuk. Semua warga yang berada di dalam lalu digiring ke luar pagar mapolsek.
BACA JUGA: Polisi Amankan Mobil Curian, Ini Buktinya
Tidak berselang lama kemudian, Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan tiba di Mapolsek Besuk.
Lantas, dia memimpin upaya mediasi dengan SN, korban percobaan pemerkosaan dan penganiayaan Zainal Arifin.
BACA JUGA: Akhirnya, Polisi Tangkap 2 Pejambret Yang Kerap Menggunakan Modus Ini
Suami SN, Kades Besuk Agung, dan sekretaris desa (Sekdes) hadir di mapolsek. Setelah mendapat penjelasan dari Kapolres, perwakilan keluarga korban pun keluar untuk menenangkan ratusan warga.
Sementara itu, Kapolres langsung memimpin gelar perkara di dalam mapolsek. Saat gelar perkara berlangsung itulah, sejumlah warga yang berada di luar mapolsek melakukan aksi spontan. Mereka mengikat celana dalam pada tongkat kayu dan dikibarkan di depan mapolsek. Aksi itu menjadi sindiran agar polisi menindak tegas pelaku kasus asusila.
Setelah gelar perkara tuntas, korban beserta Kades dan Sekdes Besuk Agung pun diminta masuk. Kades juga diminta untuk membubarkan massa.
Didik Muhtadi, Sekdes Besuk Agung, mengatakan bahwa aksi warga tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Mereka kecewa karena tersangka kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan urung ditahan.
Sebelumnya Kapolsek Besuk AKP Muhamad Dugel menyatakan bahwa tersangka Arifin akan ditahan minimal 24 jam. Sy, suami korban, merupakan warga asli Desa Besuk Agung. Dia menikahi korban yang berasal dari Desa Alas kandang. '' Warga kami tidak terima karena tersangka tidak ditahan,'' katanya.
Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan mengungkapkan, aksi warga itu terjadi lantaran salah paham. Iwan memastikan tersangka Zainal Arifin tetap ditahan. Demi alasan keamanan, penahanan tersangka dipindahkan ke mapolres. Sebab, saat pertama tersangka dipanggil, warga beramai-ramai mendatangi mapolsek. (mas/mie/c10/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang Ajar! Pelaku "Mama Minta Pulsa" Ternyata Hidupnya Mewah, Nih Buktinya
Redaktur : Tim Redaksi