Hendak Balapan Liar di Jalan Sudirman, Puluhan Pengendara Ditindak Polisi

Senin, 30 Agustus 2021 – 12:44 WIB
Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak sejumlah pemotor yang hendak balapan liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Davinci, Jakarta, Senin (30/8) dini hari.

Penindakan kepada para pemotor itu diunggah di akun @tmcpoldametro di Instagram.

BACA JUGA: Ditlantas Polda Metro Jaya Menahan Puluhan Kendaraan yang Diduga untuk Balap Liar di Senayan

Tampak beberapa petugas sedang memintai keterangan pemotor yang berkumpul di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penindakan sejumlah itu bermula adanya kerumunan yang dilakukan oleh pemotor tersebut. 

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Kombes Sambodo menjelaskan, saat dimintai keterangan, sejumlah pemotor itu tak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, dan menggunakan knalpot bising.

"Setelah kami periksa tidak bawa surat-surat kendaraan, kemudian tidak pakai helm, menggunakan knalpot bising dan rencana akan balapan," kata Sambodo, Senin (30/8). 

Total ada sekitar 30 motor yang berkumpul di kawasan itu. 

Padahal, saat ini Jakarta masih menerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.

Adapun para pengendara yang melanggar dibubarkan setelah sebelumnya ditilang dengan berbagai jenis pelanggaran.

BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

"Ada 30 sepeda motor yang kami tilang. Ada (pelanggar) knalpot bising, balapan dan lain-lain. Kemudian kami bubarkan," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler