Hendak Digilir Tujuh Pemuda, Siswi SMP Lari Tanpa Busana

Kamis, 03 September 2015 – 01:39 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - BOGOR - Kasus pencabulan terhadap siswi kembali terjadi. Kali ini kasus perbuatan tak senonoh itu dialami siswi berinisial VK,14, warga Kampung Cijahe,  Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Yang bikin mengelus dada, perempuan di bawah umur itu digilir tujuh pemuda. 

Hingga kemarin, para masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Bejat, Sungguh Bejat! Bocah 3,5 Tahun Disodomi Paman Sendiri di Toilet Masjid

Kepada Radar Bogor, keluarga korban menuturkan kisah haru yang dialami adiknya itu. Tepatnya Selasa (1/8), pukul 20.00 kemarin korban dijemput oleh temannya berinisial E, 15, menggunakan motor beat. Tanpa curiga, VK pun menerima ajakan temannya itu.

“Namun korban tak mengetahui bahwa tepatnya di Kampung Curug Permai, Perumahan Kiara Residen, Kelurahan Curug Induk, Kecamatan Bogor Barat para pelaku orang sudah menunggunya. Ternyata sebelum para pelaku mencabuli korban, mereka sudah dalam keadaan mabuk alkohol,” ujar kakak korban, Nasri Ramdani kepada Radar Bogor, kemarin, (2/9).

BACA JUGA: Rekrut Daun Muda di Cirebon, Dijanjikan Pelayan Restoran di Batam, eh Ternyata...

Nah, begitu korban tiba di lokasi, para pelaku langsung berusaha mencabuli siswi SMP itu. Para pelaku itu sukses membuka pakaian VK satu demi satu. 

“Nah, saat hendak diperkosa korban melawan. Dia berhasil lari dari dekapan pelaku. Meski berhasil kabur, seluruh pakaian korban saat itu sudah lepas dari tubuhnya. Yang tertinggal itu hanya BH dan Celana Dalam (CD). Korban pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” ujarnya sambil menahan sakit.

BACA JUGA: Melawan Petugas, Dorr... Lima Perampok Bersenpi di Stadion Utama Riau Pincang

Setelah dia berlari dan berteriak meminta tolong, salah satu warga disana saat itu  pun menolong VK. Warga yang menolongnya itu, kemudian langsung memberikan pakaian kepada korban. 

Karena kesal dan marah terhadap aksi para pelaku orang yang menolong korban itu pun, memanggil warga yang lainnya. Namun sayang para pelaku saat itu tak bisa ditangkap.

“Para pelaku berhasil kabur, namun motor yang digunakan untuk menjemput korban itu ditinggal. Mereka tak sempat membawa motor itu. Selanjutnya, motor itupun diamankan polisi, ”terangnya.

Nasri menjelaskan, bahwa ketujuh pelaku itu bukanlah teman akrab korban. Mereka hanyalah sepintas saling mengenal. 

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor Kota, Iptu Nikomang mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku. 

"Kami masih masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Mereka akan dikenakan pasal UU perlindungan anak pasal  82 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” pungkasnya. (fdm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan! Remaja Ini 2 Tahun Jadi Bandit, Bawaannya Gergaji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler