jpnn.com - PALI – Irwan alias Iwan (31) nekat menantang polisi yang hendak menangkapnya untuk berduel.
Kejadian itu berlangsung Selasa (15/11) sekitar pukul 14.35 WIB di depan warung di tepian jalan Servo kilometer 36, Desa Harapan Jaya, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.
BACA JUGA: Duda Perkosa Nenek Usia 67 Tahun, Tiga Hari Berturut-turut
Saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berpakaian preman berusaha meringkusnya karena dia disinyalir membawa senpi rakitan.
Informasi itu didapatkan polisi dari masyarakat yang resah dengan tindak tanduk tersangka.
BACA JUGA: Kembang Desa Terkena Rayuan Gombal Karyawan Swasta
Namun, polisi berhasil menaklukkannya. Tubuhnya digeledah, dan petugas menemukan sepucuk senpi rakitan dengan empat butir peluru aktif.
Warga Kecamatan Tanah Abang itu pun digelandang ke Mapolsek setempat.
BACA JUGA: Edan, Duda Teler Nekat Memerkosa Nenek-Nenek
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah memiliki senpi rakitan itu sejak 10 tahun lalu.
"Aku beli dari saudara saya, Su. Dia sudah meninggal," akunya.
Kapolsek Tanah Abang, AKP Sibero SH mengatakan, keberhasilan jajaranya menangkap tersangka berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat.
"Pelaku akan kami kenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tegasnya.(ebi/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Diego Michiels...
Redaktur : Tim Redaksi