BAUBAU - Jajaran Polsek KPPP berhasil melumpuhkan seorang jambret di pelabuhan Jembatan Batu, Kamis (1/3) sekitar pukul 08.15 wita. Jambret yang diketahui bernama Delon (30) warga Kabupaten Muna itu terpaksa dilumpuhkan oleh anggota polisi dengan menggunakan timah panas di betis kiri karena hendak melarikan diri.
Kapolres Baubau, AKBP Daniel Adityajaya melalui Kapolsek KPPP, AKP La Baco saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Sebelum dibekuk, pelaku sempat menjalankan aksinya dengan menjambret uang bernilai jutaan rupiah dari tangan Amiruddin (40) yang merupakan warga Siompu Barat. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada anggota yang sedang berjaga di Pos penjagaan.
"Waktu kami mendapat laporan, saat itu juga anggota kami langsung bergerak menuju TKP," ujar mantan Kasatlantas Polres Buton.
Petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan menggunakan timah panas karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Dikatakan, Delon juga memang merupakan target anggota kepolisian Polres Baubau mengingat sudah banyak aksi serupa yang dilakukannya. "Terpaksa kami tembak karena mencoba melarikan diri. Dan pelaku ini sudah cukup
meresahkan masyarakat karena sudah seringkali melakukan penjambretan," katanya.
La Baco menambahkan, sasaran pelaku sendiri yang selalu menjadi target operasinya adalah dikawasan pelabuhan Jembatan Batu, pelabuhan Murhum bahkan di kapal-kapal rakyat dan kapal Pelni. "Bisa dibilang pelaku ini merupakan jambret kelas kakap karena seringnya melakukan aksi penjambretan," tambahnya.
Sementara itu, Delon mengatakan terpaksa melakukan penjambretan karena terdesak faktor ekonomi. Sebelum melakukan aksi, dirinya sempat melihat korban sedang menghitung uang ketika baru turun dari Speed antar pulau Siompu - Baubau. "Pas dia (korban) mau simpan uang didalam jeketnya saya langsung rampas hingga terjadi saling tarik-menarik uang," tuturnya saat tengah diinterogasi anggota Reskrim Polsek KPPP, Brigadir La Ode Ahmad Syukur.
Delon menuturkan, dirinya pernah juga meringkuk didalam penjara dengan kasus pencurian ayam yang pada saat itu dirinya masih berumur 13 tahun. "Saya pernah dipenjara di Raha, waktu itu kasus pencurian ayam," tuturnya.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat baik yang hanya berkunjung di pelabuhan ataupuh hendak berangkat agar selalu memperhatikan barang-barang berharga bawaan, mengingat maraknya aksi penjambretan yang terjadi saat ini. "Kami tidak bosan-bosannya selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dengan barang-barang bawaan berharga," tutup La Baco. (p2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Kakak Ipar Hingga Hamil
Redaktur : Tim Redaksi