Hendardi Minta Erick Thohir Segera Bereskan Konflik Lahan PTPN V

Selasa, 07 September 2021 – 02:50 WIB
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi minta Menteri BUMN Erick Thohir bereskan konflik lahan meilbatkanPTPN V dengan masyarakat di Kampar,Riau. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Keadilan Agraria-Setara Institute mendesak Menteri BUMN Erick Thohir bertindak cepat guna menyelesaikan konflik lahan perkebunan yang melibatkan PTPN V dengan 997 petani tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Kampar, Riau.

"Menteri BUMN Erick Thohir wajib bertindak," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi di Jakarta, Senin (6/9).

BACA JUGA: Misi Erick Thohir Ubah Penampilan Layaknya Apoteker Saat Kunjungi Depok

Dia meminta Erick Thohir memerintahkan PTPN V untuk menghentikan cara-cara bisnis perusahaan pelat merah yang bertentangan dengan semangat Menteri Erick membangun BUMN yang bersih.

Begitu juga cara-cara yang bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi yang justru menggalakkan reforma agraria agar petani memiliki akses tanah untuk penghidupan.

BACA JUGA: Kerumunan di Holywings Kemang, Ruhut Sikat Anies Baswedan, Sebut Nama Luhut

Tim Advokasi Setara Institute bersama perwakilan 997 petani Kopsa M telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah kepada Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri dan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.

Menurut Hendardi, upaya 997 petani dalam memperjuangkan haknya yang meminta pertanggungjawaban PTPN V dalam pembangunan kebun gagal dan beralihnya kepemilikan lahan petani, telah meningkatkan ancaman terhadap para pengurus Komsa M, pekerja kebun, dan petani.

BACA JUGA: Analisis Pakar soal Saipul Jamil, Pedofilia hingga Homoseksual Fakultatif, Oalah

Intensitas ancaman itu terjadi pada saat Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap 37 saksi pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 3 September 2021.

"Setara??????? Institute mengapresiasi langkah Polri yang cepat merespons pelaporan petani," ucapnya.

Hendardi menuturkan serangan PTPN V terhadap petani berupa tuduhan penggelapan penjualan hasil kebun yang sebenarnya milik petani, menyandera dana lebih dari Rp 3 miliar milik petani atas penjualan buah kepada PTPN V, dan mengadu domba petani dengan membentuk kepengurusan koperasi abal-abal.

Bentuk serangan lainnya, upaya-upaya pengambilan kantor properti koperasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan, melumpuhkan pengurus Kopsa M periode 2016-2021 yang sah dan legitimate dengan intervensi yang melawan hukum.

"Termasuk menggunakan alat negara memaksa pengesahan pengurus koperasi tandingan yang dibentuk oleh PTPN V," tegas Hendardi.

Serangan itu menurut dia telah melengkapi dugaan tata kelola yang tidak akuntabel oleh PTPN V yang bertindak sebagai pendamping koperasi dan petani dengan menggelembungkan hutang petani yang bersumber dari pinjaman Bank Mandiri, yang hingga kini telah mencapai Rp 150 miliar.

"Modus ini akan berujung pada potensi perampasan 2.050 hektare kebun petani yang dijaminkan di Bank Mandiri," ujar Hendardi.

Setara Institute mengingatkan kepada berbagai pihak untuk bersikap profesional dan netral karena apa yang terjadi saat ini antara PTPN V dan Kopsa M adalah hubungan keperdataan antara anak angkat (Kopsa M) yang tidak dikehendaki karena kritis memperjuangkan hak dari bapak angkat (PTPN V) yang tidak bertanggung jawab dalam tata kelola kemitraan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

"Menteri BUMN semestinya tidak hanya menghentikan cara-cara purba PTPN V, tetapi lebih dari itu dengan mendukung upaya 997 petani yang sedang memperjuangkan haknya yang dirampas lebih dari 10 tahun," tandas Hendardi. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler