jpnn.com, PALEMBANG - Begal sadis yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, ditangkap polisi Kamis (13/10).
Tersangka Hendra Juniarsyah (21), warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang ini diamankan tidak jauh dari rumahnya, Kamis sore.
BACA JUGA: Viral Pemuda Melawan Begal Ponsel, Polisi Sudah Bergerak
Korban bernama Edi Suarli (54) dibegal pelaku saat mengendarai sepeda motor ingin mengambil buku di rumah temannya. Korban kemudian diadang di tengah jalan oleh tersangka Hendra Juniarsyah dan temannya HS yang saat ini masih diburu.
Korban yang sempat mempertahankan motornya saat hendak dirampas didorong hingga terjatuh, lalu tersangka Hendra mengambil paksa motor korban, sedangkan HS menunggu di atas motor mereka jenis Yamaha RX King.
BACA JUGA: Pandangan Anam Soal Hakim PN yang Mengadili Ferdy Sambo dkk, Begini Katanya
Akibat kejadian ini korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Cokelat BG 4421 ADS dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah berhasil mengamankan pelaku Curas.
BACA JUGA: Ray Rangkuti Minta Kapolri Tindaklanjuti Tuntutan HMI Soal Pencopotan Kapolda Sumut
"Mendapat laporan anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang tidak jauh dari rumahnya. Namun saat diamankan pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tindakan dan terukur di betis kaki kanannya," kata Kompol Tri Wahyudi Jumat (14/10).
Kompol Tri Wahyudi menambahkan dari hasil pengakuan tersangka kepada anggota bahwa sudah pernah membegal dan melakukan aksi pencurian motor.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Coklat BG 4421 ADS milik korban, satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu lembar STNK Sepeda Motor merk honda Beat warna coklat, satu buah kunci kontak sepeda motor, dan kunci letter T.
Sementara, tersangka Hendra mengakui perbuatannya. "Saya berdua dengan HS, saat itu saya yang meminta korban berhenti dan merampas motornya, saya mendorong korban hingga jatuh dan membawa kabur motornya, sedangkan HS menunggu di atas motor yang kami bawa," kata tersangka Hendra.
Dia juga mengaku motor hasil pencuriannya kemudian diambil oleh temannya. "HS yang menjual motor korban dan saya hanya diberikan uang sebesar Rp 2,5 juta," akunya. (*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean