Pandangan Anam Soal Hakim PN yang Mengadili Ferdy Sambo dkk, Begini Katanya

Jumat, 14 Oktober 2022 – 19:26 WIB
Direktur PRPHI Saiful Anam menilai pernyataan Jokowi soal kasus Brigadir J merupakan kode keras untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan dibutuhkan kejelian hakim untuk menggali fakta kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun persidangan perkara tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Masih Ingat Otak Pelaku Pembunuhan Petugas Dishub Makassar? Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi

"Saya kira pada akhirnya butuh kejelian hakim dalam menggali fakta dan apa yang sesungguhnya terjadi. Saya kira hakim setingkat PN Jakarta Selatan adalah merupakan hakim-hakim senior yang mengerti betul bagaimana mencari kebenaran," kata Anam kepada JPNN.com, Jumat (14/10).

Anam pun menanggapi pernyataan pengacara Ferdy Sambo Febri Diansyah soal skenario baku tembak yang dibuat eks Kadiv Propam Polri untuk menyelamatkan Bharada E.

BACA JUGA: Pilih Berdamai, Lesti Kejora Bakal Tinggal Serumah Lagi dengan Rizky Billar?

Menurut Anam, jika pernyataan Febri itu tidak benar maka hakim bisa menganggap Ferdy Sambo tidak kooperatif dalam memberikan kesaksian.

"Yang ditakutkan justru baik Sambo dan Bharada E sama-sama bekerja sama untuk bersama-sama ingin menyelamatkan satu sama lainnya sehingga keduanya akan diberikan hukuman yang ringan oleh hakim," ujar Anam.

BACA JUGA: Perampok Sadis di Pulau Rimau Ditangkap, Lihat Tampang Mereka

Diketahui, sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022.

Sementara, Bharada E akan menjalani persidangan pada Selasa 18 Oktober 2022. 

Selain itu, PN Jaksel juga akan menyidangkan perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Rabu 19 Oktober 2022 dengan tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal digelar pada Rabu 19 Oktober 2022. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler