jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 6 orang tahanan Polrestabes Medan menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan tahanan lain bernama Hendra Syahputra.
Keenam pelaku tersebut yaitu TR (35), WS (20), LK (25), NP (21), HS (45), dan HM (44).
BACA JUGA: Tok! MK Putuskan UU Cipta Kerja Andalan Jokowi, Inkonstitusional Bersyarat
"Sudah dipastikan pelaku penganiayan dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata PS Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kombes M Firdaus kepada JPNN.com, Kamis (25/11).
Menurutnya, kejadian bermula ketika pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.
BACA JUGA: Reuni 212 Terancam Batal, Polisi Belum Beri Izin, Ini Alasannya
Akan tetapi, korban enggan menuruti kemauan para pelaku.
"Para pelaku mengambil keuntungan dari si korban dengan cara meminta uang kepada keluarga korban dengan alasan uang kebersamaan dan uang kamar," jelas PS Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kombes M Firdaus.
BACA JUGA: Valerie Thomas Tidak Pernah Pakai Bra, Ibunya Juga
Mantan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang itu menyebut jumlah uang yang diminta oleh para pelaku bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni