Reuni 212 Terancam Batal, Polisi Belum Beri Izin, Ini Alasannya

Kamis, 25 November 2021 – 12:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (25/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang bakal digelar Persaudaraan Alumni (PA 212).

Reuni tersebut rencana digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.

BACA JUGA: Minta Investor Kecil Diberi Pelayanan Terbaik, Jokowi: Defisit Kami Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa panitia reuni 212 itu telah mengajukan surat permohonan.

"Iya, sudah ada yang mengajukan (izin) pada Kamis, 18 November 2021," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

BACA JUGA: Valerie Thomas Tidak Pernah Pakai Bra, Ibunya Juga

Meski demikian, perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya belum mengeluarkan izin.

Sebab, beberapa persyaratan dan kelengkapan administrasi belum dipenuhi.

BACA JUGA: Astaga, Remaja Cabuli Kakak Kandung

"Kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi," jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyebut salah satu persyaratan yang belum terpenuhi yakni surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Hal tersebut menjadi salah satu syarat penting karena kegiatan digelar pada masa pandemi Covid-19.

"Salah satunya rekomendasi (surat rekomendasi Satgas, red)," imbuh Zulpan.

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya sudah melayangkan permintaan izin reuni ke Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, Reuni 212 bakal digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler