Hendrar Prihadi Daftar Cagub Jateng lewat PDIP, Mudah-mudahan Dapat Rekomendasi

Kamis, 30 Mei 2024 – 12:50 WIB
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi saat mendaftar sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jateng 2024 di DPD PDI Perjuangan Jateng di Semarang, Kamis (30/5/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com - SEMARANG - Hendrar Prihadi resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur Jawa Tengah 2024.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu mendaftar bakal cagub lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

BACA JUGA: Bertemu Mbak Ita PDIP soal Pilwakot Semarang, PKS Tak Masalah dengan Kepemimpinan Perempuan

Hendi, panggilan akrab Hendrar Prihadi, mengembalikan formulir pendaftaran ke Kantor DPD PDIP Jateng di Semarang, Kamis (30/5).

"Niat tulus ikhlas untuk berjuang, mudah-mudahan mendapat rekomendasi partai," kata Hendi yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang itu.

BACA JUGA: Ungkap Modus Baru, Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 453 Ribu Batang Rokok Ilegal

Hendi dalam kesempatan itu diterima petugas penerima pendaftaran dari DPD PDIP Jateng Joko Purnomo.

Hendi mengaku butuh kemantapan hati dan berpikir lebih menyeluruh sebelum memutuskan untuk mendaftar.

BACA JUGA: KPU Jateng Tetapkan 120 Caleg Terpilih, PDIP Raih Kursi Terbanyak

Mantan wali kota Semarang itu mengatakan bahwa maju sebagai bakal cagub bukan merupakan angan-angan pribadinya.

"Semua untuk kepentingan Provinsi Jawa Tengah. Provinsi butuh pemimpin yang mengayomi," ungkapnya.

Meski demikian, dia menyerahkan seluruh pencalonan ini ke PDI Perjuangan.

"Semua saya serahkan ke partai. Mudah-mudahan mendapat rekom," katanya lagi.

PDIP Jateng membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah tingkat Provinsi Jateng sejak 22 hingga 30 Mei 2024.

Tercatat dua bakal calon gubernur dan empat bakal calon wakil gubernur yang mengambil formulir pendaftaran. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler