Hendropriyono Ngebet Ada UU Wajib Militer, Ini Alasannya

Senin, 22 Januari 2018 – 23:29 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Ketua Umum PDIP (paling kanan) dan Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun PKPI ke-18 di Jakarta, Minggu (15/1). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono meminta para bakal calon anggota legislatif partainya jika kelak terpilih menjadi legislator di DPR untuk menginisiasi Rancangan Undang-undang Wajib Militer (RUU Wamil). Menurutnya, sudah semestinya ada UU Wamil di Indonesia.

"Kalau berhasil duduk sebagai anggota legislatif supaya menggerakkan RUU wajib militer dan mengajak anggota dewan lainnya," ujar Hendro di Jakarta, Senin (22/1). 

BACA JUGA: Politikus PDIP Anggap Isu SARA Produk Murahan

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menambahkan, usulannya didasari maraknya isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memecah belah bangsa.  Selain itu, UU Wamil juga untuk menerjemahkan program bela negara yang telah digulirkan pemerintah.

"Ini merupakan jawaban dalam memecahkan kasus-kasus SARA yang terus marak dan konsep bela negara yang sedang dijalankan. Karena itu saya kira lebih efisien dan efektif jika dibuat wajib militer saja," katanya. 

BACA JUGA: Oso Sebut Prediksi AM Hendropriyono Masuk Akal, Nih Sebabnya

Hendro optimistis bahwa wajib militer nantinya akan membuat konsep penyatuan militer dengan rakyat menjadi nyata. Sebab, rakyat bisa menjadi militer yang setiap saat bisa dikerahkan.

"Jadi tidak hanya omong doang, karena semua jadi tentara. Saya kira banyak negara melakukan itu dan berhasil dengan baik. Betul-betul manunggal TNI dengan rakyat," pungkas pensiunan TNI berpangkat jenderal itu.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Pak Try Yakin PKPI Lolos Verifikasi KPU dan Moncer di Pemilu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Hendro Ajak Masyarakat Lebih Getol Perangi Isu SARA


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler