Hendry Chairudin Bangun: Pengaduan ke Dewan Pers Meningkat

Sabtu, 11 Desember 2021 – 21:10 WIB
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin saat berbicara daam Rakernas 2021 JPNN.com, Sabtu (11/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengungkapkan jumlah pengaduan terkait sengketa pers yang masuk ke lembaga itu meningkat signifikan.

Menurut Hendry, data Dewan Pers jumlah pengaduan pada 2019 sebanyak 608, lalu naik menjadi 692 (2020).

BACA JUGA: Ini 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers, Masyarakat Silakan Beri Masukkan, Begini Caranya

Jumlah itu ternyata makin banyak lagi pada 2021, yakni 747 per November 2021.

"Pengaduan terbanyak terjadi pada platform media siber, perkiraan di atas 75 persen," kata Hendry Bangun dalam rapat kerja nasional Rakernas 2021 JPNN Group, di Jakarta, Sabtu (11/12).

BACA JUGA: Ada Lagi, Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Diduga Mencabuli 9 Santriwati

Jenis pengaduan yang terbanyak ialah pelanggaran kode etik bersifat elementer, tidak berimbang, tidak konfirmasi.

Kemudian, jenis pengaduan lainnya berupa opini menghakimi dan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Ssst, Begini Chat Mesum Oknum Dosen Unsri yang Melecehkan 3 Mahasiswi, Parah

Hendry menyebut penyebab dari berbagai pengaduan yang masuk ke Dewan Pers, antara lain lantaran kurangnya pemahaman terhadap profesi hingga pelanggaran kode etik jurnalistik.

Peningkatan jumlah pengaduan ini seiring dengan makin banyaknya jumlah wartawan.

Dia menyebut pekerjaan sebagai wartawan menjadi menarik seiring pertumbuhan media siber yang seolah tanpa henti.

Hendry memperkirakan jumlah wartawan mencapai 100 ribu, tetapi data Dewan Pers, yang bersertifikasi baru 17.971 orang saja.

"Hanya sedikit media melakukan rekrutmen wartawan dengan baik. Begitu direkrut, mereka langsung terjun ke lapangan," terangnya.

Ironisnya, tambah Hendry, selain tugas jurnalistik, banyak media membebani wartawan mencari iklan demi tambahan pendapatan. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler