jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku kenal M Totoh Gunawan, pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
M Totoh diketahui menjadi tersangka pemberi suap kepada Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna, di dalam dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.
BACA JUGA: Hari Ini KPK Garap Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Kasus Apa?
"Kalau pertemuan saya enggak tahu, kalau dengan Pak Totoh saya kenal," kata Hengky usai diperiksa penyidik KPK di gedung lembaga antirasuah, Jakarta, Selasa (27/7).
Selain Totoh, Hengky mengaku mengenal sejumlah pihak lain yang terkait kasus tersebut seperti Andri Wibawa, anak Aa Umbara yang juga menyandang status tersangka.
BACA JUGA: Selamat! Qori Akbar Nikahi 2 Janda Cantik Sekaligus, Masing-Masing Dapat Mahar Sebegini
"Saya kenal (Andri Wibawa). Banyak nama-nama, tetapi suka lupa yang mana-mana," kata pemeran sinetron ABG itu.
Namun, Hengky mengaku tidak dilibatkan Aa Umbara dalam Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
BACA JUGA: Tercium Bau Menyengat di Bawah Stasiun LRT, 2 Petugas KAI Mencari Tahu, Astaga!
Hal tersebut telah disampaikannya kepada penyidik KPK yang memeriksa dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.
"Kemudian apakah terlibat dalam Satgas Covid-19 di Bandung Barat 2020? Saya bilang saya tidak dilibatkan. Lebih ke pembagian tugas di pemerintahan," kata dia.
KPK telah menetapkan Aa Umbara, Andri Wibawa (AW), dan M Totoh di dalam dugaan korupsi barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.
Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).
Sementara itu, M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Adapun M Totoh diduga telah menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sekitar Rp1 miliar.
Fakta tersebut masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang Soesatyo Mendukung Hengky Kurniawan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan