Hengky Menduga Penahanannya Bakal Diperpanjang KPK

Jumat, 18 Februari 2011 – 12:08 WIB
JAKARTA - Meski belum genap 20 hari ditahan, Hengky Baramuli, tersangka kasus traveller's cheque (TC), mengaku merasakan bakal diperpanjang lagi penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)"Walaupun belum ada kabar, saya merasakan akan diperpanjang (penahanan)," ujarnya saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jumat (18/2), usai diperiksa.

Politisi Partai Golkar tersebut enggan menyebutkan materi apa yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan kali ini

BACA JUGA: Yudi Latief: Negara Tak Boleh Mewakili Agama Tertentu

"Diikuti saja proses hukumnya yang sedang berjalan
Nanti pasti akan kelihatan," ungkap Hengky.

Apakah ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus cek pelawat untuk suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tersebut? Hengky menegaskan tidak ada

BACA JUGA: Anggaran Kemiskinan Belum Efektif

"OK, sudah," tukas lelaki bertubuh kurus asal Sulawesi Utara ini, saat akan memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran parkir depan Gedung KPK.

Hengky ditahan KPK memang tidak bersamaan dengan 19 rekannya yang lain sesama mantan wakil rakyat periode 1999-2004
Bila teman-temannya dijebloskan ke tahanan pada Jumat (28/1), ia baru mendatangi KPK dan ditahan sekitar sepekan kemudian yaitu awal Februari.

Alasan Hengky tidak datang saat penahanan gelombang pertama, adalah karena dirinya mengalami sakit

BACA JUGA: Tersangka TC Masih Tunggu Persidangan

Kabarnya waktu itu, saat dalam perjalanan menuju Gedung KPK untuk menghadiri pemeriksaan, dia mendadak sakit, sehingga harus dirawat oleh dokter.

Berdasarkan pemeriksaan dokter, Hengky lalu direkomendasikan untuk istirahat sembari dirawat dalam kurun waktu semingguNamun karena sudah sehat, akhirnya ia memenuhi pemanggilan KPK pada Jumat (4/2), dan langsung dijebloskan ke tahanan pada hari itu juga"Sudah sehat," ungkap Hengky ketika ditemui Jumat (18/2) siang tadi, usai pemeriksaan di KPK(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hengky dan Mochtar Barengan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler