Yudi Latief: Negara Tak Boleh Mewakili Agama Tertentu

Jumat, 18 Februari 2011 – 11:41 WIB
JAKARTA - Direktur Reform Institute, Yudi Latief mengatakan, negara harus memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agamaKarenanya katanya, negara tidak boleh mewakili agama tertentu, tapi harusnya memberikan perlindungan kepada semua agama.

"Sebelum Indonesia terbentuk, itu sudah ada agama Hindu, Budha dan Islam

BACA JUGA: Anggaran Kemiskinan Belum Efektif

Bahkan Ahmadiyah sudah ada
Negara harusnya memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agama

BACA JUGA: Tersangka TC Masih Tunggu Persidangan

Negara tidak boleh 'beragama', tidak boleh mewakili satu agama, tapi harus melindungi agama," kata Yudi Latief dalam diskusi di Komplek Parlemen DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).

Diskusi bertajuk "Mengatasi Permasalahan Amuk Massa" itu, juga diikuti oleh Abdul Aziz (anggota DPD asal Sumatera Selatan), serta Slamet Effendy Yusuf (Ketua PBNU).

Yudi sendiri lantas menunjuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, sebagai bentuk ikut campurnya negara dalam urusan agama
Menurutnya, SKB itu sebenarnya tidak perlu, jika negara memahami tugasnya sehingga tidak muncul kekerasan.

"Itu urusan orang dengan Tuhannya, kalau mau sesat

BACA JUGA: Hengky dan Mochtar Barengan ke KPK

Tugas negara itu menjamin konstitusiKalau negara mengambil peran (soal agama), akan kesulitan mengambil posisi, karena pemimpinnya akan terus bergantiAkibatnya, banyak kekerasan, karena negara tidak jelas berkonstitusiSKB tidak perlu," katanya.

Masih menurut Yudi, dalam hal pembubaran Ahmadiyah, negara pun  tidak boleh ikut campur"MUI (juga) tidak boleh meminta kepada negara untuk membubarkan Ahmadiyah," tukasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Penyerang Ahmadiyah Minggu Depan Dilimpahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler