"Sebelum Indonesia terbentuk, itu sudah ada agama Hindu, Budha dan Islam
BACA JUGA: Anggaran Kemiskinan Belum Efektif
Bahkan Ahmadiyah sudah adaBACA JUGA: Tersangka TC Masih Tunggu Persidangan
Negara tidak boleh 'beragama', tidak boleh mewakili satu agama, tapi harus melindungi agama," kata Yudi Latief dalam diskusi di Komplek Parlemen DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).Diskusi bertajuk "Mengatasi Permasalahan Amuk Massa" itu, juga diikuti oleh Abdul Aziz (anggota DPD asal Sumatera Selatan), serta Slamet Effendy Yusuf (Ketua PBNU).
Yudi sendiri lantas menunjuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, sebagai bentuk ikut campurnya negara dalam urusan agama
"Itu urusan orang dengan Tuhannya, kalau mau sesat
BACA JUGA: Hengky dan Mochtar Barengan ke KPK
Tugas negara itu menjamin konstitusiKalau negara mengambil peran (soal agama), akan kesulitan mengambil posisi, karena pemimpinnya akan terus bergantiAkibatnya, banyak kekerasan, karena negara tidak jelas berkonstitusiSKB tidak perlu," katanya.Masih menurut Yudi, dalam hal pembubaran Ahmadiyah, negara pun tidak boleh ikut campur"MUI (juga) tidak boleh meminta kepada negara untuk membubarkan Ahmadiyah," tukasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Penyerang Ahmadiyah Minggu Depan Dilimpahkan
Redaktur : Tim Redaksi