Hentikan Pembantaian, Uni Afrika Larang Penjualan Kulit Keledai

Selasa, 20 Februari 2024 – 14:20 WIB
Arsip foto - Pengunjung berinteraksi dengan keledai di kebun binatang mini di dalam Mal Tangerang City, Banten, Senin (17/12/2018). Kebun binatang mini tersebut dihadirkan di mal ini sebagai sarana hiburan dalam mengisi liburan akhir tahun sekolah sekaligus sarana edukasi tentang satwa. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

jpnn.com, ADDIS ABABA - Uni Afrika melarang perdagangan kulit keledai yang menjadi tanda untuk mengakhiri pembantaian ratusan ribu keledai di seluruh Benua Afrika selama bertahun-tahun.

Larangan itu disepakati dalam pertemuan kepala negara Uni Afrika pada 17-18 Februari di Addis Ababa, Ethiopia, dalam Sidang Biasa Majelis Uni Afrika ke-37 yang bertujuan untuk meratifikasi sejumlah mosi, termasuk larangan penjualan kulit keledai pekan lalu.

BACA JUGA: Pantai Gading, dari Pesakitan Sampai ke Final Piala Afrika 2023

Pada November, Komite Teknis Khusus Uni Afrika untuk Pertanian, Pembangunan Pedesaan, Perairan dan Lingkungan mengusulkan larangan tersebut.

Selama dekade terakhir, populasi keledai di Benua Afrika “musnah” lantaran permintaan ejiao dari China.

BACA JUGA: Jose Peseiro Tegaskan Timnas Nigeria Pantas Berada di Final Piala Afrika 2023

Ejiao adalah gelatin yang digunakan dalam pengobatan tradisional China yang dibuat dari rebusan kulit keledai, menurut kelompok perlindungan hewan Brooke - Action for Working Horses and Donkeys.

“Diyakini mempunyai khasiat kesehatan yang tidak signifikan, permintaan ejiao telah memusnahkan populasi keledai di China, sehingga mendorong industri ekspor besar-besaran ke negara lain yaitu Afrika dan Amerika Selatan,” katanya.

BACA JUGA: Kejutan Besar di 16 Besar Piala Afrika 2023, Maroko Tumbang

Namun demikian, sekitar dua pertiga dari estimasi 53 juta keledai di seluruh dunia berada di Afrika.

Masyarakat di komunitas pedesaan termiskin memanfaatkan keledai sebagai alat transportasi dan digunakan untuk membawa air, makanan dan barang lainnya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler