Heran, Warga DKI Banyak yang Salah Gunakan Hak Pilih

Kamis, 23 Februari 2017 – 22:57 WIB
Pemungutan suara pilkada DKI 15 Februari 2017. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komite Independen Penyelenggara Pemilu (KIPP) Indonesia menilai, penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2017 yang dilaksanakan di tujuh provinsi masih memiliki catatan buruk. Terutama terkait teknis penggunaan hak pilih oleh pemilih.

"Provinsi Banten sebagai juara dalam hal pemilih yang tidak mampu menggunakan hak pilih secara benar. Angkanya mencapai 124.420 suara yang tidak sah (hasil pemungutan suara 15 Februari lalu,red)," ujar Presidium KIPP Indonesia Kaka Suminta di Jakarta, Kamis (23/2).

BACA JUGA: PPP Belum Tentukan Sikap, tapi...

Selain di Banten, tingginya suara yang dinyakan tidak sah kata Kaka, juga terjadi pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Ada 69.224 suara dinyatakan hangus karena pemilih salah menggunakan hak pilih.

BACA JUGA: Gerindra Tuding Ahok Umbar Klaim Tanpa Dasar

"Sebagai pusat peradaban dengan kemungkinan paling kecil tingkat ketidakpahaman penggunaan hak pilih, ternyata di Jakarta juga masih banyak pemilih yang salah menggunakan haknya. Ini memerlihatkan betapa peliknya masyarakat untuk memberikan hak pilih. Karena tidak paham cara penggunaan, malah berakibat tidak diakui sebagai suara," ucap Kaka.

Menurut Kaka, kondisi yang terjadi memerlihatkan KPU DKI Jakarta terlalu sibuk meningkatkan partisipasi pemilih, namun lupa memberi pemahaman pada masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara benar.

BACA JUGA: Sori, PPP Ogah Diwajibkan Dukung Ahok

"Begitu juga dengan Aceh, Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat. Untuk itu KIPP Indonesia mengimbau pihak-pihak melihat data suara yang tidak sah secara teliti. KIPP menilai angka partisipasi dan sengkarut menang kalah masih menimbulkan kelalaian dalam mengajarkan pemilih menggunakan hak pilih dengan baik," ucap Kaka.

Selain itu, KIPP Indonesia kata Kaka, juga melihat pasangan calon beserta tim kampanye dalam hal ini juga ikut bersalah.

Menurutnya, jika paslon mau marah, maka angka suara yang tidak sah bisa saja itu diklaim untuk mendukung paslon yang kalah.

"Di sini penting kata pendidikan pemilu dan politik oleh partai politik kembali disuarakan," pungkas Kaka.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies: Kebiasaan Memarahi Akan Menular


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler