Hercules Batal Dipindah

Senin, 18 November 2013 – 15:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rozario Marshal alias Hercules batal dipindah dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/11). Sekitar pukul 14.30, pasukan polisi dari Polrestro Jakarta Barat balik kanan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sedianya pasukan yang terdiri dari Tim Pemburu Preman, Reserse Kriminal Polrestro Jakbar itu akan mengawal perpindahan Hercules ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sekitar 40 personel kepolisian itu sudah bersiaga sejak pukul 10.00 untuk mengawal pemindahan Hercules.

BACA JUGA: Berjudi Bersama Lurah, Pejabat Konut Ditangkap

Kuasa Hukum Hercules Joao Mecko mengatakan bahwa batalnya pemindahan itu karena belum disepakati dimana kliennya akan ditahan.

"Sepertinya belum disepakati mau ditahan dimana. Mestinya begitu (Cipinang). Kita sih ikut saja," kata Joao kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (18/11).

BACA JUGA: Polisi Pastikan Mayat Tol Kembangan Korban Tabrak Lari

Berkas penyidikan Hercules awalnya dinyatakan lengkap alias P21. Karenanya, polisi akan melakukan penyerahan tahap II, disertai dengan tersangka dan barang bukti. Rencana awal, Hercules akan dipindah ke Lapas Cipinang.

"Kita bingung sampai jam sekarang, tapi belum ada kabar," kata dia. Namun, ia mengaku belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak kejaksaan. "Makanya kita memantau, mungkin masih koordinasi ulang," bebernya.

BACA JUGA: Hercules Dipindah ke Lapas Cipinang

Ia mengatakan bisa saja malam nanti Hercules dipindah. "Kalau tidak secepatnya tidak P21. Syarat tahap II kan harus ada tersangka dan barang bukti," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawal Ratusan Imigran Gelap, Tiga Oknum Marinir Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler