Hercules Hibah Australia Bakal Gerogoti Keuangan Negara

Jumat, 06 Juli 2012 – 15:55 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyatakan bahwa empat pesawat Hercules C 130 yang diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kunjungannya di Australia, sebenarnya tidak layak terbang. Menurut Hasanudin, pesawat itu perlu diperbaiki lagi dan harus menelan biaya USD 60 juta dengan asumsi USD 15 juta untuk setiap pesawat.

Hasanuddin pun menganggap janggal jika dalam waktu bersamaan negeri Kanguru itu juga menawarkan enam pesawat sejenis dan dalam kondisi siap operasional seharga USD 90 juta  atau USD 15 juta per unitnya. "Ini berarti harga jual dan harga hibah sama," kata Hasanuddin dalam keterangan resminya, Jumat (6/7).

Karenanya politisi PDI Perjuangan itu menyarankan pemerintah agar dengan dana USD 150 juta, membeli lima unit Hercules baru.  "Dengan pesawat baru, kita mampu menghemat biaya pemeliharaan dan jumlah jam terbang yang banyak serta aman dipakainya," kata dia.

Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu menambahkan, sampai saat ini hibah empat pesawat Hercules itu belum mendapatkan persetujuan DPR. Merujuk pada  pasal 23 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2003  tentang Keuangan Negara, maka hibah dari pemerintah atau lembaga asing harus dengan persetujuan DPR.

Lebih lanjut Hasanuddin mengaku mendapatk informasi bahwa Indonesia juga ditawari belasan pesawat F5 yang sudah di-grounded dari Korea Selatan. "Hibah-hibah seperti ini  sangat tidak efisien dan ujung-ujungnya hanya akan menjadi beban untuk TNI," tegas Hasanuddin.

Pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal itu mencontohkan puluhan kapal tempur TNI AL dari eks Jerman Timur yang ujung-ujungnya hanya menjadi beban keuangan negara dan tak menambah kekuatan armada laut Indonesia.  "Padahal biaya membawa dari Jerman dan kemudian memeliharanya juga sangat besar. Hentikan pembelian rongsokan dengan uang rakyat," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Pernah Kecewakan PPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler