Hercules Ingin Bebas, Sidang Dijaga Pasukan Bersenjata

Kamis, 27 Juni 2013 – 12:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan premanisme dan pemerasan Hercules Rosario Marshal saat menjalani persidangan di Pengadilan Negreri Jakarta Barat, Kamis (27/6). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan aksi premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshall pada Kamis, (27/6).

Sidang ini beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh Hercules. Setelah sebelumnya dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, Hercules berencana meminta kebebasan dalam pledoinya.

""Kami akan minta bebas murni karena Hercules tidak terbukti melawan petugas," ujar salah satu kuasa hukum Hercules, Petrus melalui pesan singkat pada wartawan.

Petrus menyatakan dalam persidangan pihaknya akan membuktikan bahwa tuntutan JPU tidak beralasan kuat. Sehingga, pria asal Timor-timur itu dapat dibebaskan murni.

Sementara itu, hingga saat ini sidang Hercules yang dijadwalkan pukul 11.00 siang belum dimulai. Meski demikian, ratusan personil gabungan dari Polres Jakarta Barat telah memenuhi halaman depan pengadilan untuk pengamanan.

Pasukan ini juga dilengkapi dengan senjata laras panjang, sebuah water canon, dan barracuda. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Riwayat Caleg Dipublikasikan, Hanura Anggap Wajar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler