Hercules Jatuh, DPR Evaluasi Bandara dan Lanud di Tengah Kota

Kamis, 02 Juli 2015 – 17:54 WIB
Tantowi Yahya. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai, kecelakaan Hercules C-130 milik TNI seharusnya semakin membuka mata banyak pihak soal risiko keberadaan bandara komersial maupun landasan udara (Lanud) militer di tengah kota.

Diketahui, Hercules milik TNI itu jatuh tak lama setelah take off dari Lanud Soewondo, Medan yang berada di dekat permukiman penduduk. "Ya ini harus dievaluasi," kata Tantowi, di gedung DPR, Kamis (2/7).

BACA JUGA: Berharap Gatot Bolehkan TNI Wanita Berjilbab

Tantowi juga mengungkap, informasi bahwa Hercules nahas di Medan dikomersilkan kepada masyarakat sipil, dengan ongkos antara Rp750-Rp1.000.000 per orang, juga akan dibahas.

Menurut Tantowi, kalau itu benar maka akan jadi pembelajaran. Bahkan dalam sesi khusus dengan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), politikus Golkar ini berjanji mempertanyakannya.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Empat Lawang jadi Tersangka Suap Pilkada

"Nanti kami (Komisi I) ada sesi khusus dengan KSAU. Ini juga semakin menguatkan bahwa landasan komersial atau militer yang ditengah kota harus dievaluasi," kata Tantowi di gedung DPR Jakarta, Kamis (2/7).

Saat ditanyakan apakah sudah urgent menjauhkan Bandara maupun Lanud militer dari tengah kota, Tantowi menyebut hal itu sudah jadi keharusan.

BACA JUGA: Korban Sipil dari Hercules Nahas Dapat Santunan Rp15 Juta

"Idealnya dan harus menjadi keharusan, tidak boleh lagi ada landasan di dekat pemukiman. Itu harus jauh. Agar saat gagal landas atau mendarat tidak jadi korban dari warga atau masyarakat," tegasnya.

Mengenai polemik banyaknya korban sipil dalam musibah Hercules di Medan, Tantowi mengatakan sebagai pesawat angkut, Hercules dibenarkan membawa penumpang sipil tapi tetap atas izin komandan Lanud.

"Hercules ini juga mengemban misi sosial, misalnya membawa masyarakat dari daerah-daerah yang tidak dijangkau pesawat komersial. Sepengatahuan saya, itu dimungkinkan saja (bawa sipil) tetapi dengan izin," ujar Ketua DPP Golkar ini. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Sebut Kasus Menteri Hina Presiden Membahayakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler