jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan kebijakan THR 100 persen tanpa dicicil merupakan kado bagi pekerja/buruh yang tengah merayakan May Day 2021.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
BACA JUGA: Larangan Mudik, PKS-NasDem: Zakat dan THR Harus Tetap Sampai Ke Kampung Halaman
Dalam Surat Edaran (SE) tersebut juga disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Artinya, awal Mei ini para pekerja/buruh sudah harus menerima THR.
"THR 100 persen itu merupakan kado terindah untuk para pekerja/buruh yang pada hari ini merayakan Hari Buruh Internasional," kata Heri Gunawan dalam keterangannya, Sabtu (1/5).
BACA JUGA: Viral Bocah 12 Tahun Mengemudi Truk, Ternyata Sopir Aslinya...
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi XI DPR itu RI berharap kebijakan tersebut dipatuhi dan dilaksanakan oleh para pengusaha, meski ada yang mengeluhkan kondisi perusahaan belum pulih.
Sebab, kata Hergun -panggilan Heri Gunawan, negara sudah memberikan stimulus dan program restrukturisasi kredit dalam Program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang nilainya ratusan triliun.
BACA JUGA: Soal Label Teroris untuk KKB, Ferdinand: Narasi Pigai Ini Bahaya
"Itu berarti pengusaha tidak sendirian dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Negara hadir menyelamatkan para pengusaha dengan mengucurkan berbagai stimulus," ucap Hergun.
Menurut wakil ketua Fraksi Gerindra DPR itu, THR bakal memperkuat daya beli pekerja/buruh dan meningkatkan konsumsi masyarakat, sehingga berkontribusi pada pemulihan perekonomian nasional.
"Jadi, ini saling terkait. Negara, perusahaan dan pekerja/buruh saling berkontribusi memulihkan perekonomian," sebut Hergun.
Politisi dari Dapil IV Jabar (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu juga berharap Peringatan May Day tahun ini dapat diisi dengan kegiatan positif yang dapat membantu dan mendukung satu sama lain di tengah pandemi Covid-19.
"Semoga teman-teman buruh bisa merayakan May Day dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Selamat Hari Buruh. Semoga seluruh pekerja bisa hidup layak dan sejahtera," pungkas Hergun. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam