jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan truk yang dikemudikan bocah laki-laki berumur 12 tahun.
Aksi nekat bocah tersebut sempat terekam dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Amankan 115 Mobil Travel Gelap
Dalam sebuah video tampak bocah laki-laki itu mengemudikan truk seorang diri.
Bocah tersebut sempat ditanya pengendara lain yang melintas di samping kendaraannya.
BACA JUGA: Kombes Sambodo Keluarkan Peringatan untuk Pengelola Travel Gelap, Tegas
Lantas, bocah itu mengaku dirinya berusia 12 tahun yang akan menuju ke Tasikmalaya, Jawa Barat.
Merespons viralnya aksi tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya langsung membentuk tim untuk menelusuri kebenaran video tersebut.
BACA JUGA: Ketua The Jakmania Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
"Kami membentuk tim setelah adanya video viral itu," kata Sambodo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).
Dari hasil pendalaman polisi diketahui sopir kendaraan tersebut awalnya dikemudikan H (33) yang bekerja di Perusahan PT STA, Jakarta Utara.
"Hasil penyelidikan kepada masyarakat atau teman-teman yang bergerak di bidang usaha jasa angkutan diketahui kendaraan tersebut sebetulnya awalnya dikemudikan oleh saudara H (33)," ujar Sambodo.
Berdasarkan pengakuannya, setibanya di KM 12 menuju Tol Cikampek, H merasa mengantuk.
Dia kemudian mengizinkan bocah yang merupakan keponakanya mengemudikan kendaraan hingga KM 19.
"H merasa mengantuk, kemudian berhenti dan digantikan oleh si anak yang kebetulan adalah keponakannya yang ada di dalam mobil tersebut," tutur Sambodo.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bocah tersebut tidak mengemudi kendaraan itu hingga Tasikmalaya.
Namun, bocah itu hanya mengemudi kendaraan selama 30 menit.
"Sebenarnya kendaraan ini tidak dikemudikan oleh anak ini sampai ke Tasik, tetapi dibawa sekitar kurang lebih hampir 30 menit saja," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama