Heri Budianto: RUU Pemilu Harus Dirancang Untuk Jangka Panjang

Rabu, 08 Juli 2020 – 02:51 WIB
Heri Budianto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Heri Budianto mengatakan sudah saatnya DPR merancang RUU Pemilu untuk jangka panjang dan terlepas dari kepentingan jangka pendek dari partai politik.

Menurut Heri, pembahasan soal ambang batas parlemen maupun ambang batas calon presiden sudah menjadi persoalan klasik yang dibahas setiap lima tahun di DPR.

BACA JUGA: Aktivis Demokrasi Beraudiensi dengan PKS soal RUU Pemilu, Ini Hasilnya

Dia bahkan menyebutkan pembahasan itu seperti sebuah proyek lima tahunan karena seringnya Undang-undang Pemilu direvisi sesuai kepentingan jangka pendek.

“Selain memikirkan aspek kesehatan seperti kondisi kebencanaan (Covid-19), sudah saatnya DPR juga membahas soal penggunaan e-voting dengan memanfaatkan teknologi informasi,” kata Heri Budianto saat tampil menjadi pembicara diskusi bertajuk “Ke Mana Arah RUU Pemilu?” di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Dikerahkan Menuju Rumah Warga di Lima Kelurahan, Ada Apa?

Dalam kesempatan itu, Heri Budianto dan Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menjadi pembicara melalui virtual, sedangkan dua pembicara lain yang hadir langsung yakni Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus dan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin.

Lebih lanjut, Heri yang juga Pengajar Komunikasi Politik pada Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana itu menilai e-voting akan jauh menghemat biaya dan anggaran karena pemilih tidak repot lagi dengan pesoalan adminsitratif dan tidak harus datang ke kotak suara.

BACA JUGA: Bahtiar Kemendagri: Pemimpin Hasil Pilkada 2020 Harus Memberi Kepastian di Masa Krisis

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai sudah ada ‘kekuatan misterius’ yang ingin memaksakan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar tujuh persen, kendati Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) masih disusun.

Menurutnya, kebijakan itu berpotensi menurunkan kualitas demokrasi dan keragaman anak bangsa. Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan angka tujuh persen tersebut datang tiba-tiba meski pembicaraan soal besaran PT masih berlangsung.

Padahal, banyak partai politik, termasuk PAN, yang menginginkan tidak banyak suara yang terbuang akibat tidak terkonversi ke dalam kursi pada penghitungan suara akibat tingginya PT.

“Ada angka misterius tujuh persen tiba tiba. Berarti ada fraksi yang berupaya memaksakan. Bisa pimpinan, bisa partai,” ujarnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler