Heris Ditangkap Lantaran Menghabisi Nyawa Pelaku Pemalakan

Jumat, 28 Oktober 2022 – 22:54 WIB
Tersangka Heris pelaku penusukan ditangkap polisi. Foto: dok: sumeks.co

jpnn.com, MUSI RAWAS - Heris, 29, warga Dusun III Desa Srimulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi lantaran menghabisi nyawa seorang pelaku pemalakan.

Korban bernama Riko (29) warga Desa Sumberkarya Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas tewas dengan cara ditusuk menggunakan sajam.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Terancam Pidana Mati

“Tersangka sudah ditangkap, yakni Heris warga Srimulyo. Sekarang tersangka sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas,” ujar Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain.

Riko ditemukan tewas di jalan Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA: Kapolres Muara Enim AKBP Aris Dicopot, Ini Penggantinya

Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain membenarkan informasi adanya peristiwa itu.

"Diduga adalah korban pembunuhan. Korban saat ditemukan sudah terkapar di jalan. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

BACA JUGA: Kadispora Papua Barat Aniaya 3 Wanita, Lihat Kondisi Korbannya

Sementara itu, tersangka Heris mengaku nekat menusuk korban hingga tewas karena sering memalak dirinya dengan meminta uang.

“Menurut keterangan dari tersangka, korban kerap meminta uang kepadanya. Makanya tersangka melakukan sepontanitas, karena sering dipintai uang oleh korban,” tambah Kapolsek STL Ulu Terawas.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler