Herman Deru-Cik Ujang Resmi Terima B1KWK PKS untuk Pilgub Sumsel

Selasa, 20 Agustus 2024 – 22:17 WIB
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) secara resmi menerima SK persetujuan B1 Parpol KWK dari DPP PKS pada acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di ICW BSD, Tangerang, Selasa (20/8). Foto: source for jpnn

jpnn.com, TANGERANG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) secara resmi menerima surat keputusan (SK) persetujuan B1 Parpol KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) untuk maju di Pilgub Sumsel 2024.

Berkas formulir persetujuan B1 KWK tersebut diserahkan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu hanya berselang beberapa jam setelah Herman Deru-Cik Ujang menerima B1KWK dari DPP Partai Perindo, Selasa (20/8).

BACA JUGA: Pamit dari Jabatan Gubernur Sumsel, Herman Deru Sampaikan Pesan Penting

B1KWK yang diterima Herman Deru-Cik Ujang ini  merupakan sebagai bukti dukungan dari PKS kepada keduanya untuk mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam kesempatan itu menegaskan partainya akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar partai untuk habis-habisan memberikan kemenangan kepada para calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari partai.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Gubernur Herman Deru Tak Izinkan Lahan Gambut Dialihfungsikan, Salut!

"Saya juga menegaskan kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia untuk proses mendukung tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai, dan lancar," kata Syaikhu.

Sementara itu, Sekretaris DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyampaikan partainya memberikan formulir persetujuan B1 KWK parpol kepada sebanyak 368 calon kepala daerah yang terbagi atas persetujuan dukungan D untuk bakal calon gubernur sebanyak 31 KWK.

BACA JUGA: Ada Putusan MK Nomor 60, Apakah PKS Balik Lagi Dukung Anies Baswedan?

Kemudian persetujuan dukungan B untuk bakal calon bupati sebanyak 272 KWK dan bakal calon wali kota 65 KWK.

"Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin," kata Aboe Bakar.

Pertama, lanjut Aboe Bakar, untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Kedua, untuk memastikan pemenangan calon kepala daerah yang diusung PKS.

"Kemudian ada juga arahan dari pimpinan oleh Ketua Majelis PKS," ungkap Aboe Bakar. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler