Herman Deru Sebut Honorer Pemprov Sumsel akan Dapat THR 1 Bulan Gaji

Rabu, 12 April 2023 – 20:25 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menjawab pertanyaan wartawan seusai acara penyerahan sertifikat tanah barang milik negara oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Griya Bina Praja, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/4/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

jpnn.com - PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menjanjikan setiap tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel mendapatkan tunjangan hari raya (THR) yang nilainya sama dengan satu bulan gaji.

Menurut Herman Deru, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu ketentuan terkait pencairan uang THR.

BACA JUGA: THR untuk Pegawai Honorer di Batam segera Dicairkan

Adapun mekanisme penyaluran uang THR tersebut akan ditransfer dari kas daerah ke nomor rekening masing-masing tenaga honorer.

Hanya saja, mantan bupati Ogan Komering Ilir Timur itu belum dapat memastikan tanggal berapa uang THR honorer tersebut disalurkan.

BACA JUGA: Honorer K2 Teknis Administrasi Bertemu MenPAN-RB, Ada Kabar Menggembirakan 

"Ya, secepatnya dalam waktu dekat akan cair dan dirampungkan berbarengan dengan pencairan untuk ASN (aparatur sipil negara)," kata Herman Deru kepada wartawan seusai acara penyerahan sertifikat tanah barang milik negara oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto di Griya Bina Praja, Palembang, Sumsel, Rabu (14/2).

Dari data yang dihimpun, jumlah honorer Pemprov Sumsel di setiap satuan kerja kedinasan setempat mencapai 2.000 orang.

BACA JUGA: Beri THR untuk Honorer, Pemkab Lombok Timur Menyiapkan Anggaran Rp 13 M

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel Ahmad Muchlis mengatakan pada prinsipnya proses penyaluran THR untuk ASN sudah dilakukan sejak 10 April 2023.

Proses tersebut masih berlangsung sampai saat ini, yang secara bertahap masuk ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. "Kami mohon semuanya bersabar, semua ini ada prosesnya," ujar Ahmad Muchlis. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler