jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengungkapkan bakal berkomitmennya untuk merespons semua usulan para buruh.
Hal tersebut langsung diungkapkan Herman Deru saat menemui para buruh yang berorasi menyampaikan tuntutannya, Senin (1/5).
BACA JUGA: Herman Deru Usul Tambah Angkutan Terintegrasi untuk Mahasiswa Unsri, Menhub Bilang Begini
Dia bahkan naik mobil podium yang disediakan demi menyapa para buruh.
Dalam menemui para pendemo, Herma Deru tidak sendirian tetapi ditemani oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmat Wibowo.
BACA JUGA: Herman Deru Awali Safari Jumat Setelah Lebaran di Masjid Al Hidayah Tuan Kentang
"1 Mei ini sebenarnya masih libur secara kedinasan. Tetapi saya dan Kapolda masih tetap hadir untuk melayani saudara sekalian. Kehadiran kami ini sebagai wujud melayani dan mendengarkan serta merespons semua aspirasi rekan buruh sekalian," ujarnya.
Dia menambahkan saat ini UMR di Provinsi Sumsel yang sudah ditetapkan akhir tahun 2022 merupakan UMR tertinggi ke-6 di Indonesia.
Dengan adanya perlambatan dan kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 semua hal, menurutnya memang harus ikut menyesuaikan.
"Tujuannya, agar tetap dapat menyelaraskan pertumbuhan investasi dengan kebutuhan kaum buruh agar dapat berjalan bersama. Sehingga investasi dapat jalan dan buruh menjadi lebih sejahtera dengan keluarganya," ungkapnya.
Dalam suasana Lebaran itu, dia tak lupa mengucapkan Selamat Idulfitri kepada semua kaum buruh di Sumsel.
Dia mengapresiasi tertibnya penyampaian aspirasi dari para rekan buruh.
Sementara itu, perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dalam orasinya mengajak para buruh menjegal UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah mencabut Permenaker 05/2023.
Dia mengatakan bahwa kaum buruh di seluruh Indonesia harus kembali bangkit dan percaya bahwa perubahan nasib dan perbaikan kondisi kehidupan yang semakin terjerat karena eksploitasi harus disudahi.
Caranya dengan unjuk kekuatan dari kaum buruh yang tumpah ruah di jalanan sebagai respons dari amarah yang selama ini mengalami ketidakadilan.
"Sebut saja Omnibus Law Cipta Kerja yang telah menjadi malapetaka bagi kaum buruh, begitu juga rakyat kelas buruh lainnya yang kini diperbaharui dalam Perppu Cipta Kerja yang telah menjadi Undang-Undang," jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasinya atas perjuangan para buruh, pada kesempatan itu Gubernur Herman Deru bersama Kapolda memberikan tumpeng kepada perwakilan kaum buruh. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian