Hero: Korporasi Perkebunan Bertanggung Jawab Jaga Lahan Konsesi dari Karhutla

Rabu, 17 Februari 2021 – 05:59 WIB
Kadisbun Kalbar saat melakukan pemantauan fasilitas pencegahan Karhutla di areal perkebunan sawit di Kalbar (ANTARA/Dedi)  

jpnn.com, PONTIANAK - Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan Barat (Kalbar) mulai mengancam. Sebab, sebagian wilayah Kalbar mulai mengalami musim kemarau.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar Heronimus Hero meminta perusahaan perkebunan terus waspada terhadap ancaman karhutla.

BACA JUGA: 60 Persen Kebun Sawit di Kalbar Milik Asing

Hero menegaskan untuk korporasi acuannya Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pencegahan Karhutla.

"Untuk korporasi perkebunan diarahkan agar semua perusahaan perkebunan bertanggung jawab menjaga lahan yang masuk dalam wilayah konsesinya agar tidak terjadi kebakaran," kata Hero di Pontianak, Kalbar, Selasa (16/2).

BACA JUGA: Gus Menteri Minta Kepala Desa Aktif Cegah Karhutla

Menurut Hero, perusahaan perkebunan kelapa sawit berperan strategis untuk mencegah karhutla karena lebih dari separuh areal penggunaan lainnya (APL) ditanam komoditas unggulan tersebut.

Dia menjelaskan APL di Kalbar seluas 6,3 juta hektare, dan sebanyak 52 persennya itu dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.

BACA JUGA: Para Menteri, TNI-Polri dan 7 Gubernur Berkumpul Bahas Antisipasi Karhutla 2021

"Nah, perusahaan dalam hal ini sangat strategis untuk bisa mencegah dan mengendalikan karhutla, bukan sebaliknya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa perkebunan kelapa sawit memiliki sumber daya yang lebih lengkap dan terorganisir, sehingga dalam hal pencegahan karhutla memiliki peran sangat penting dan strategis.

Paling tidak, katanya, di wilayah izin atau perusahaan perkebunan sawit harus bisa dicegah.

"Bahkan di area sekitar perkebunan melalui pendampingan kepada masyarakat sekitar untuk pengendalian atau pencegahan karhutla," jelasnya.

Menurutnya, mayoritas wilayah usaha perkebunan kelapa sawit di Kalbar di dalamnya ada tanah gambut.

Tanah gambut memiliki potensi yang besar dan sulit dikendalikan bila terbakar.

"Nah, itu harus tetap menjadi perhatian serius perusahaan," tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah terus memantau dan mendampingi agar perusahaan betul-betul dengan serius terkait persoalan lingkungan ini.

"Perusahaan harus komitmen dengan ketentuan yang telah ada, bukan malah sebaliknya," kata dia.

Hero menegaskan jangan sampai nilai ekonomis yang tinggi dari komoditas sawit dialihkan untuk pemadaman larhutla.

Lebih baik, kata dia, perusahaan fokus ke pencegahan yang lebih murah dan cepat serta tidak berdampak luas bagi berbagai aspek kehidupan.

"Kami juga terus memantau fasilitas pencegahan perkebunan sesuai ketentuan yang ada dan juga melakukan rapat koordinasi dan baru-baru ini telah dilaksanakan sehingga sinergi pemerintah dan perusahaan makin baik," katanya.

Ia juga mengimbau para masyarakat atau pekebun tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar.

Pekebun harus mengacu pada pergub tentang petunjuk teknis pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal.

"Aturan untuk pekebun soal lahan yakni Pergub 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal," katanya. (antara/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler