jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menghidupkan Posko Pengaduan Warga di Balai Kota.
"Saya melihat itu baik," kata eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu ditemui di Sekolah Partai milik PDIP, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
BACA JUGA: Kombes Komarudin Bentuk Timsus Usut Kasus Pembunuhan Perempuan di Jakpus
Djarot kemudian mengungkit pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama semasa di DKI Jakarta.
Sebenarnya, kata legislator Komisi II DPR RI itu, Jokowi-Ahok sudah memiliki sistem secara daring tentang pengaduan masyarakat.
BACA JUGA: Ari Anggara Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Namun, kata Djarot, pengaduan masyarakat tidak sepenuhnya bisa tertampung melalui daring. Jokowi-Ahok kemudian membuka laporan masyarakat secara luring.
"Ada beberapa problem yang tidak bisa diselesaikan secara online. Maka, dibuka secara langsung untuk menampung keluhan masyarakat," katanya.
BACA JUGA: Heru Langsung Meluncur ke Jakarta Islamic Center, Lalu Minta Jajarannya Lakukan Ini
Djarot mengatakan banyak manfaat saat pemerintahan era Jokowi-Ahok membuka pengaduan secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta.
Semisal, katanya, aduan langsung membuat permasalahan yang dihadapi masyarakat cepat diatasi. Jokowi dan Ahok bisa memerintahkan bawahannya menyelesaikan keluhan rakyat.
"Ini penting untuk membuka layanan pengaduan di Balai Kota," ujar Djarot.
Toh, kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, kantor Gubernur DKI Jakarta memang sebaiknya terbuka bagi rakyat agar proses pengaduan bisa segera disampaikan.
"Jadi, saya agak kaget ketika Balai Kota dikasih rambu, ditutup rapat. Saya kaget, orang masuk ke sana harus pakai fingerprint. Kalau tidak pakai, tidak bisa masuk," ungkap Djarot.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono langsung tancap gas begitu dilantik menjadi orang nomor satu di DKI menggantikan Anies Baswedan.
Sebagai gebrakan pertama Heru mengaktifkan kembali kebijakan yang dilahirkan saat Presiden Jokowi memimpin DKI Jakarta.
Heru mengaktifkan kembali 'Posko Pengaduan Warga' di Balai Kota Jakarta. Kebijakan itu sempat diteruskan di era Basuki Tjahaja Purnama memimpin DKI Jakarta, tetapi kemudian diubah di era kepemimpinan Anies Baswedan.
Heru membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang beroperasi setiap Senin sampai Kamis, Pukul 08.00-09.00 WIB.
Dia nantinya meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Setelah itu, bahan aduan warga akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja," kata Heru, Senin (17/10). (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan