Heru Budi Didesak Audit Perumda Pasar Jaya, Ini Masalahnya

Selasa, 27 Juni 2023 – 15:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Rumah Aktivis Institute Andri Nurkamal menyarankan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap BUMD Perumda Pasar Jaya.

Hal ini lantaran dugaan adanya krisis akibat kebocoran anggaran, di antaranya terkait skema Biaya Pengelolaan Pasar (BPP).

BACA JUGA: Jakpro dan Pasar Jaya Berkolaborasi Mengembangkan Proyek Pengelolaan Sampah Organik Pasar

Menurut Andri, kebocoran anggaran yang dimaksud, yakni praktik transaksi yang tidak sesuai aturan, terlihat pada metode sewa lahan pedagang di Pasar Tanah Abang di mana pembayaran dilakukan secara tunai kepada seorang petugas atau pihak ketiga sehingga menimbulkan potensi kecurangan.

"Kabarnya skema bayar sewa lahan di Pasar Tanah Abang melalui pihak ketiga yang seharusnya BPP itu cashless, malah kata sumber uangnya pun tidak masuk perusahaan, sementara bayar listrik dan operasional tetap dari Pasar Jaya artinya patut diduga anggaran perusahaan bocor,” ucap Andri dalam keterangannya, Selasa (27/6).

BACA JUGA: Permudah Pedagang Sewa Kios, Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya Luncurkan JaKios

Lebih lanjut, Andri mendesak Heru Budi segera mengambil sikap tegas dan mencopot Direktur Utama Pasar Jaya Tri Prasetyo lantaran diduga membiarkan praktik transaksi BPP yang dianggap melanggar aturan sejak lama itu.

"Pak Gubernur mesti ambil sikap tegas, periksa keuangan perusahaan lalu ganti direksinya. Pak Gub boleh cek itu Jakmart dia seimbang antara pendapatan dan pengeluaran perusahaan dari sana," kata dia.

BACA JUGA: Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP Meluncurkan JaKios untuk Memudahkan Pedagang

Diketahui, dalam Peraturan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya disebutkan bahwa Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) dilakukan menggunakan metode Cash Management System (CMS) atau aplikasi online milik perbankan.

Artinya, pembayaran di pasar yang berada di bawah Pasar Jaya tidak boleh bayar langsung kepada petugas, melainkan membayar melalui sistem.

Berdasarkan informasi dihimpun, masalah keuangan Pasar Jaya yang kini dinilai tidak sehat juga berdampak buruk terhadap perawatan pasar dan pelayanan fasilitas pedagang. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT ke-56 Pasar Jaya, Dirut Minta Jajaran Bekerja Lebih Keras


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler